Polisi Bergerak Cepat Tanggapi Konten TikTok Sopir yang Mengaku Jadi Korban Pemalakan Preman

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengkonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mengidentifikasi korban bernama Panut Sang Sangko alias Eko, yang juga pemilik akun TikTok tersebut.

WARTAMU.ID, Polisi di Mesuji, Lampung, bergerak cepat dalam menanggapi unggahan konten di platform media sosial TikTok yang menggambarkan seorang sopir truk sebagai korban pemalakan dan penodongan senjata tajam oleh sekelompok preman.

Unggahan tersebut pertama kali diunggah oleh pengguna akun TikTok dengan nama @ekonyarafifdriver dan telah disaksikan oleh lebih dari 1,6 juta pengguna.

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengkonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mengidentifikasi korban bernama Panut Sang Sangko alias Eko, yang juga pemilik akun TikTok tersebut.

“Pada hari Selasa (30/4/2024), tim gabungan dari Satreskrim, Satlantas, dan Satintel Polres Mesuji melakukan identifikasi dan menemukan korban beserta keluarganya di kediamannya,” kata Umi.

Menurut keterangan yang diterima dari korban, peristiwa pemalakan terjadi saat Eko bersama seorang saksi bernama Dwi sedang mengendarai truk melintasi Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan, pada Minggu (28/4/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

Mereka disalip oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor, lalu dipaksa berhenti dan ditodong dengan senjata tajam. Selanjutnya, dua pelaku lainnya juga muncul, sehingga total ada empat orang yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Setelah negosiasi, korban memberikan uang sebesar Rp450 ribu kepada para pelaku sebagai uang keamanan. Para pelaku juga memberi cap “LL” di bak truk korban sebagai tanda keamanan.

Namun, peristiwa naas kembali terjadi saat truk korban melintasi perbatasan antara Sumsel dan Lampung. Kali ini, korban ditodong dengan pisau dan dipaksa memberikan uang lagi sebesar Rp300 ribu kepada dua pelaku.

Total kerugian yang dialami korban akibat kedua kejadian tersebut mencapai Rp750 ribu.

Polisi setempat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait di Sumsel untuk menindaklanjuti kasus ini.

Dalam responsnya, korban dan keluarganya mengucapkan terima kasih atas respons cepat dari Polri dalam menanggapi kasus tersebut. Mereka juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Lampung dan jajaran atas dukungan dalam penanganan kasus ini.

Exit mobile version