Ratusan Mahasiswa Cipayung Plus Sumenep Gelar Aksi Solidaritas, Tuntut Pertanggungjawaban Polri

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda S.IK, turun langsung menemui massa aksi. Sepanjang jalannya demonstrasi, situasi berlangsung damai dan tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Sumenep, Jawa Timur.

WARTAMU.ID, Sumenep – Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Cipayung Plus Regional Sumenep—terdiri dari PMII, IMM, GMNI, HMI, dan BEMSU—turun ke jalan pada Kamis (29/8/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk solidaritas sekaligus desakan pertanggungjawaban Polri atas insiden tewasnya sejumlah massa aksi, termasuk kader pergerakan muda, Affan Kurniawan.

Sejak pagi, arak-arakan massa memadati ruas jalan protokol menuju Mapolres Sumenep. Spanduk besar bertuliskan “Reformasi Polri Harga Mati” dan “Hentikan Represifitas Aparat” terbentang di tengah barisan. Sepanjang perjalanan, orator bergantian menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan aparat yang dinilai brutal dan menyimpang dari amanat undang-undang.

Dalam pernyataan sikapnya, Cipayung Plus menegaskan bahwa Polri telah gagal menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 2 Tahun 2002.

“Polri bukan lagi menjadi pengayom, melainkan berubah wajah menjadi alat represi. Insiden yang menewaskan saudara Affan dan kawan-kawan adalah bukti nyata. Kami mendesak pertanggungjawaban penuh secara transparan,” tegas koordinator aksi dari atas mobil komando.

Selain itu, massa juga mendesak Kapolri bertanggung jawab secara moral dan bahkan diminta mundur dari jabatannya jika tidak mampu menjaga kepercayaan publik.

Delapan Tuntutan Cipayung Plus Sumenep

Dalam aksinya, mahasiswa Cipayung Plus menyuarakan delapan tuntutan utama, yaitu:

  1. Pertanggungjawaban Polri atas insiden kematian korban aksi, dengan mengadili oknum terkait secara transparan atas nama korban: Affan Kurniawan, Sarina Wati, Saiful Akbar, Muhammad Akbar Basri, Rheza Sendy Pratama, Sumari, dan Rusmadiansyah.

  2. Jaminan penuh bagi keluarga korban.

  3. Mendesak Polres Sumenep berkomitmen melakukan reformasi institusi Polri.

  4. Menjaga kebebasan berekspresi masyarakat tanpa tindakan represif.

  5. Menghentikan intimidasi terhadap aktivis dan rakyat sipil.

  6. Membebaskan pihak-pihak yang ditangkap selama aksi unjuk rasa 25, 28, dan 29 Agustus 2025.

  7. Menegaskan komitmen Cipayung Plus untuk terus mengawal isu keadilan dan HAM.

  8. Ultimatum: jika tuntutan diabaikan, akan digelar Aksi Jilid II dengan massa lebih besar.

Aksi Damai dan Doa Bersama

Aksi solidaritas tersebut diakhiri dengan doa bersama untuk para korban yang gugur dalam aksi sebelumnya. Suasana penuh keharuan menyelimuti barisan massa ketika nama-nama korban disebutkan dalam doa.

“Reformasi Polri adalah harga mati. Jika tuntutan ini tidak diindahkan, maka gelombang massa berikutnya akan lebih besar, lebih keras, dan lebih mendesak,” tutup pernyataan Cipayung Plus Sumenep.

Respons Polres Sumenep

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda S.IK, turun langsung menemui massa aksi. Sepanjang jalannya demonstrasi, situasi berlangsung damai dan tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Sumenep, Jawa Timur.

Aksi ini menjadi penegasan sikap mahasiswa Cipayung Plus Sumenep bahwa perjuangan menuntut keadilan bagi para korban dan reformasi institusi Polri akan terus dikawal hingga tuntas.

BACA JUGA :  Penemuan Kerangka Manusia di Tulang Bawang Barat Mulai Menemukan Titik Terang