Pelanggan cukup scan QR Code untuk pesan & bayar langsung dari HP. Kelola keuangan bisnis jadi lebih simpel dan terpantau online.
DAERAH  

Resmi Pemkab Sumenep Mutasi 51 Pejabat,Aktivis Tagih Perubahan:Jalan, Pelayanan dan Data Warga Jadi Sorotan

Foto Wakil Bupati Sumenep bersama 51 Pejabat yang resmi di Lantik(Doc.Wartamu.id)

WARTAMU.ID Sumenep  Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat administrator dan pengawas. Sebanyak 51 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan di Pendopo Keraton Sumenep Jawa Timur

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penyegaran birokrasi di sejumlah organisasi perangkat daerah. Namun, pergantian pejabat tersebut kini dihadapkan pada pertanyaan yang jauh lebih substantif:apa perubahan konkret yang akan dirasakan masyarakat setelah jabatan berganti?

i
Aplikasi Kasir Posbon
Pelanggan cukup scan QR Code toko untuk membuka menu produk, lalu pesan dan bayar langsung dari HP. Semua otomatis masuk ke dashboard kasir.
Coba

Sebab,bagi masyarakat,mutasi pejabat bukan sekadar persoalan siapa menempati kursi tertentu. Pergantian pejabat seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan, percepatan penyelesaian persoalan publik, serta capaian pembangunan yang benar-benar dapat dirasakan.

Aktivis muda Eka Ainun Fajria menyampaikan bahwa masyarakat tidak membutuhkan seremonial pergantian pejabat yang hanya berhenti pada acara pelantikan.Menurutnya,yang jauh lebih penting adalah pembuktian melalui kinerja setelah pejabat menjalankan tugasnya.

“Setiap kali ada mutasi, acaranya selalu terlihat megah dan rapi.Tetapi setelah itu,apa yang berubah di tengah masyarakat?Jalan yang rusak tetap rusak,pelayanan yang lambat tetap lambat, dan persoalan warga yang menunggu jawaban tetap belum terselesaikan,” ujarnya.

 

Jangan Sampai Mutasi Hanya Memindahkan Kursi

Eka menilai,mutasi dan rotasi merupakan hal yang lazim dalam manajemen pemerintahan.Namun, kebijakan tersebut idealnya tidak hanya menghasilkan perubahan struktur dan nama pejabat,tetapi juga membawa perubahan dalam pola kerja birokrasi.

“Jangan sampai masyarakat hanya melihat pergantian orang, sementara persoalan yang dihadapi tetap sama. Yang harus berubah bukan hanya pejabatnya, tetapi juga cara kerjanya,”tegasnya.

Menurutnya,pejabat yang baru dilantik harus memiliki keberanian untuk keluar dari rutinitas administratif dan melihat langsung persoalan di lapangan.

Persoalan seperti ketepatan sasaran bantuan,validitas data masyarakat, kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur,hingga berbagai keluhan masyarakat di tingkat desa dan kecamatan,menurutnya, membutuhkan respons birokrasi yang cepat dan terukur.

Masyarakat Menunggu Bukti, Bukan Seremonial

Pengangkatan dan perpindahan puluhan pejabat tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Sumenep Nomor 800.1.3.3/547/204.3/2026,yang ditetapkan pada Jumat (25/9/2026).

Para pejabat yang mengalami pergantian maupun perpindahan tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah, antara lain Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Perumahan Rakyat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Momentum tersebut sekaligus menjadi ujian bagi pejabat yang baru dilantik. Sebab, masyarakat pada akhirnya akan menilai bukan dari prosesi pelantikan, melainkan dari apa yang dikerjakan setelah kembali ke kantor masing-masing.

“Jangan hanya bagus saat dilantik. Setelah itu masyarakat ingin melihat apa yang dilakukan.Apakah pelayanan semakin cepat?Apakah keluhan masyarakat ditindaklanjuti? Apakah program benar-benar tepat sasaran? Itu yang harus dijawab,”katanya

Jabatan Bukan Simbol,Melainkan Tanggung Jawab

Eka menegaskan bahwa masyarakat tidak menuntut sesuatu yang berlebihan. Menurutnya, harapan publik sederhana: pejabat bekerja secara profesional, transparan, bertanggung jawab, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik.

“Kami tidak menuntut hal yang mustahil.Cukup kerja jujur, transparan,dan hadir di tengah masyarakat.Kalau memang ada perubahan, biarkan masyarakat yang merasakannya,bukan hanya melihatnya dalam pemberitaan,”tambahnya.

Dengan dilantiknya 51 pejabat tersebut, ekspektasi masyarakat pun ikut meningkat. Pergantian jabatan kini harus dibuktikan dengan perubahan kinerja.

Sebab,bagi warga Sumenep,ukuran keberhasilan mutasi bukan terletak pada banyaknya pejabat yang berganti posisi, melainkan pada seberapa jauh birokrasi mampu menjawab persoalan masyarakat.

Kursi boleh berganti,struktur boleh berubah,tetapi masyarakat tetap membutuhkan satu hal pelayanan yang nyata dan hasil kerja yang bisa dirasakan.

BACA JUGA :  BSPS 2026 Kembali Bergulir di Sumenep;Pemkab Sumenep Janji Perketat Pengawasan