Oleh : Fen Yasin Arfan
(Admin Grup Wa Media Center Pemuda Muhammadiyah Se Indonesia )
WARTAMU.ID – Saya meminta kepada pihak aparat kepolisian Republik Indonesia Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama yang di lakukan oleh ustad Yahyah Waloni dan dia telah meresahkan hubungan antar umat agama dan menghancurkan sendi sendi toleransi yang kita rawat selama ini. Saya Bangga dengan tindakan Bareskrim Polri sangat salud dengan cepat menangkap pelaku penistaan agama.
Kita sebagai Pemuda Muhammadiyah sangat salud tindakan Bareskrim polri dengan cepat langsung turun tangan dengan adanya laporan masyarakat secara langsung untuk menangkap penistaan agama ini . Iya jangan sampai ada lagi kasus seperti ini, apalagi menyangkut soal agama dan kerukunan yang sudah kita bangun untuk di jaga bersama sama, karena kita semua di Indonesia saling Menghargai dan menghormati antara sesama Agama.(Toleransi).siapapun yang merusak tatanan kehidupan antara sesama agama maka perlu di berikan hukuman sesuai aturan Negara yang berlaku di Indonesia . Apalagi dengan adanya kasus penistaan agama ini menjadi pelajaran bagi kita semua.
Saya menilai apa yang di lakukan oleh Yahya waloni telah memenuhi syarat dan ketentuan sebagai pelaku menistakan agama, saya juga sangat bangga dengan kinerja Bareskrim Polri yang telah bertindak dengan cepat untuk memastikan langkah hukum terhadap kasus penistaan agama yang di lakukan oleh Yahyah Waloni. Saya memberikan Kado hangat untuk Bareskrim polri dengan kecepatan yang sangat luar biasa bergerak dan bertindak dengan cepat atas laporan masyarakat untuk menangkap pelaku penistaan agama.
Saya instruksikan kepada pihak pihak Bareskrim polri agar tetap mengadili dan proses secara hukum dan tidak ada intervensi dari pihak pihak manapun, sebab ini kasus penistaan agama yang menciptakan suasana tidak nyaman antara kerukunan umat beragama yang selama ini baik baik saja. Bahwa kita selama ini sedang merawat Toleransi antar Ras Suku Agama . Jangan sampai menimbulkan hal hal yang membuat negara ini kacau akibat ulah tangan oknum tersebut .
Marilah kita bersama-sama Mewujudkan Indonesia Berkemajuan Menuju Indonesia Damai dan aman merawat Toleransi antar umat beragama suku ras dan budaya kita jaga saling bahu membahu saling Menghargai dan menghormati apapun agaman, suku , ras dan budaya Nya kita semua tetap sebagai negara Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945, tidak ada lagi perpecahan, saling bermusuhan antara sesama umat maupun semasa agama .
Pesan : Jangan ada pihak pihak yang ingin mengadu domba atau membesarkan persoalan ini kita serahkan pada pihak yang berwenang untuk menindak lanjuti kasus Penistaan agama ini.biarlah Bareskrim polri yang proses secara hukum ,”
Kita tidak boleh pecah belah marilah kita jaga kesatuan apa yang di katakan oleh Ketua Umum PP Pemuda Pemuda Cak Nanto itu betul sekali jangan ada oknum oknum yang memanfaatkan kasus ini untuk membuat kegaduhan “.