DAERAH  

Tegas, Kapolres Way Kanan : Anggota Terbukti Melanggar Aturan Diberikan Sanksi

Kepala Kepolisian Way Kanan AKBP Teddy Rachesna

WARTAMU.ID, Way Kanan – Kepala Kepolisian Way Kanan AKBP Teddy Rachesna memberikan beberapa arahan kepada anggota Polres Way Kanan dalam kegiatan apel pagi di lapangan Mako Polres Way Kanan. Selasa (06/09/2022).

Kegiatan apel dihadiri pejabat utama, personel Polres Way Kanan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri Polres Way Kanan.

Kapolres Way Kanan memberikan arahan dan penekanan pimpinan tentang menyikapi pelanggaran atau kasus yang dilakukan oleh personel Polri baik kecil maupun berat.

Teddy meminta personel yang bertugas di Polres Way Kanan meminta terhadap seluruh personel Polres Way Kanan agar tidak melakukan tindakan melawan hukum yang dapat menurunkan citra Polri di masyarakat.

Namun jika ada anggota terbukti yang melanggar aturan tersebut maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Untuk itu, diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat karena Polisi memiliki peran sebagai pelayan masyarakat harus memberikan contoh perilaku kehidupan yang baik, selalu bersyukur dan menempatkan diri pada pola hidup sederhana di lingkungan internal Polri dan Masyarakat.

Penekanan selanjutnya, yaitu jika ada dumas (pengaduan masyarakat) terkait laporan polisi, kinerja polisi atau perkembangan kasus, kritik maupun saran agar segera ditindak lanjuti dan direspon sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan dan kepercayaan Institusi
Kepolisian ini dengan baik.

Dalam kesempatan itu, Teddy juga meminta personel Polres Way Kanan untuk meningkatkan kemampuan, terutama Unit Tipikor untuk memantau dan mengawal bantuan sosial dari pemerintah untuk masyarakat apakah tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan.

Menutup arahan Kapolres mengajak peserta apel untuk senantiasa berserah diri pada Tuhan Yang Maha Esa saling mendoakan untuk keselamatan diri sendiri dan semua personel,” Imbuhnya.