WARTAMU.ID, Way Kanan (Lampung) – Setelah sepekan lebih libur hari raya idul fitri 1443H, Pegawai yang ada dilingkungan Pemkab Way Kanan kembali beraktivitas seperti biasa. Hal tersebut nampak pada hari pertama kerja pada Senin, 9/5/2022.
Sekda (Saipul) menjelaskan bahwa Pemkab Way Kanan tidak memberlakukan WFH paska libur lebaran.
Ditambahkan oleh Bupati Way Kanan (Raden Adipati Surya) bahwa semua pegawai wajib masuk dan ada pun beberapa yang tidak karena sedang melaksanakan tugas diluar.