WARTAMU.ID Sumenep Persoalan penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali menjadi sorotan warga. Sejumlah warga Desa Giring, Kecamatan Manding,Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mempertanyakan ketepatan penyaluran bantuan setelah mengetahui namanya tercatat dalam Desil 3 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), namun mengaku belum menerima bantuan sosial dari program pemerintah.
Dalam sistem DTSEN,masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan melalui sistem desil. Kelompok desil yang lebih rendah secara umum menunjukkan tingkat kesejahteraan yang lebih rendah dan menjadi salah satu dasar dalam penentuan sasaran berbagai program perlindungan sosial.
Namun,kondisi di lapangan dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan harapan masyarakat.
Warga yang tercatat dalam Desil 3 mempertanyakan mengapa status tersebut tidak otomatis diikuti dengan penerimaan program bantuan sosial, sementara terdapat warga lain yang menurut pengamatan mereka berada pada kelompok desil berbeda dan tercatat menerima bantuan.
“Sudah masuk Desil 3,tetapi kenyataannya tidak mendapat bantuan. Kami hanya ingin tahu bagaimana sebenarnya mekanisme penentuannya dan siapa yang menentukan penerima,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Pertanyaan tersebut kemudian berkembang menjadi sorotan terhadap proses pendataan di tingkat desa.Warga meminta agar proses verifikasi dan validasi data penerima bansos dilakukan secara objektif, transparan, serta sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat sebenarnya.
Pasalnya,status desil dalam DTSEN bukan satu-satunya faktor yang menentukan seseorang menerima bantuan tertentu.Setiap program memiliki kriteria dan ketentuan tersendiri.Karena itu warga menilai diperlukan penjelasan terbuka mengenai hubungan antara data desil dengan masing-masing program bantuan sosial.
Sejumlah pertanyaan pun muncul di tengah masyarakat.
Mengapa warga yang tercatat dalam Desil 3 belum memperoleh bantuan?
Apa dasar penetapan penerima setiap program?
Bagaimana proses verifikasi dan validasi data dilakukan di tingkat desa?
Dan apakah warga dapat mengetahui serta mengajukan keberatan apabila terdapat data yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya?
Warga berharap pemerintah desa maupun instansi terkait memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak muncul prasangka maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Selain itu,masyarakat juga mendorong adanya mekanisme pengaduan dan pembaruan data yang mudah diakses. Jika terdapat warga yang kondisi ekonominya berubah atau terdapat data yang tidak sesuai,masyarakat berharap proses koreksi dapat dilakukan secara cepat dan terukur.
Transparansi menjadi penting,sebab persoalan bansos menyangkut hak masyarakat dan penggunaan program perlindungan sosial yang bersumber dari anggaran negara.
Hingga berita ini ditulis,belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai alasan warga yang tercatat dalam Desil 3 di Desa Giring tersebut belum menerima bantuan sosial .
Warga berharap persoalan ini tidak berhenti pada perdebatan mengenai data, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui verifikasi lapangan, pemutakhiran data, serta penjelasan yang transparan mengenai mekanisme penetapan penerima bantuan.
Masyarakat pada prinsipnya tidak hanya membutuhkan bantuan, tetapi juga kepastian bahwa proses pendataan dan penyalurannya dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan.












