WARTAMU.ID, Way Kanan – Tahapan Perekrutan Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 saat ini tengah memasuki tahapan seleksi wawancara. Adapun mereka yang mengikuti wawancara adalah mereka para peserta yang sebelumnya telah mengikuti tahap seleksi tertulis (CAT) dan hasil nilainya masuk 15 besar untuk setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Way Kanan.
Tahap wawancara bagi calon Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 dilaksanakan di Hotel Grand Livira Baradatu sejak Minggu 11 Desember 2022.
Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Tri Sudarto mengatakan bahwa setelah KPU mengumumkan hasil seleksi tertulis secara CAT pada tanggal 8 Desember lalu maka tahap selanjutnya calon PPK mengikuti wawancara.
Dalam proses wawancara sebanyak 227 calon PPK dibagi selama 3 hari dengan 5 Kecamatan per hari. Untuk hari pertama dilaksanakan untuk Kecamatan Blambangan Umpu Negeri Agung, Negeri Besar, Rebang tangkas dan Kasui. Tanggal 12 Desember untuk Kecamatan Baradatu, Pakuan Ratu, Negara Batin, Way tuba dan Gunung Labuhan. Tanggal 13 Desember untuk kecamatan Umpu Semenguk, Bumi Agung, Buay bahuga, Bahuga dan banjit.
Ditambahkan Tri Sudarto bahwa pihaknya juga membuka ruang tanggapan dari masyarakat terhadap calon anggota PPK terkait dengan rekam jejak masing-masing. Harapannya PPK yang dipilih adalah orang-orang yang benar benar berintegritas dan mampu mengemban amanah sebagai penyelenggara Pemilu 2024.