Pengumuman Peserta Exiting sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan 2024

Pengumuman Peserta Exiting sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan 2024

WARTAMU.ID, Way Kanan – Bawaslu Kabupaten Way Kanan telah mengumumkan peserta Exiting yang memenuhi syarat sebagai Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk Pemilihan 2024. Pengumuman ini didasarkan pada hasil evaluasi kinerja dan dikeluarkan melalui Pengumuman Nomor: 058/KP.01/K.LA-11/05/2024, tanggal 1 Mei 2024.

Sigit Dwi Suwardi, S.Pd, salah satu Anggota Bawaslu Way Kanan Kordiv SDMO, ketika dihubungi oleh media melalui WhatsApp, menjelaskan bahwa penjaringan untuk Umum hanya dibuka di Kecamatan Gunung Labuhan, Baradatu dan Negara Batin. Hal ini dikarenakan di tiga kecamatan tersebut terdapat TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dalam Evaluasi Kinerja Bagi Panwaslu Kecamatan Pemilu tahun 2024.

“Ya jadi setelah proses evlauasi kinerja terhadap Panwascam Pemilu yaitu menggunakan penilaian Portofolio dan penilaian atasan langsung hanya terdapat 41 orang yang memenuhi syarat dari 45 Panwascam”. Jelas Sigit Dwi Suwardi.

Selanjutnya akan ada di pembukaan untuk calon Panwascam di Kecamatan Baradatu, Gunung Labuhan, dan Negara Batin. Tambah Sigit

Untuk mendapatkan pengumuman lengkap, para pihak yang berkepentingan dapat mengunduhnya melalui tautan berikut:

Pengumuman Nomor: 058/KP.01/K.LA-11/05/2024.

Pengumuman ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan anggota Panwaslu Kecamatan. Bawaslu Kabupaten Way Kanan berkomitmen untuk menjalankan proses pemilihan dengan transparan dan adil, serta memastikan bahwa semua calon anggota Panwaslu Kecamatan memenuhi syarat yang ditetapkan.

Untuk peserta yg diumumkan bisa mendapat tanggapan oleh masyarakat sebelum pelantikan yang nantinya akan di lantik pada tanggal 24/25 Mei 2024.

BACA JUGA :  Peringati Hari Pahlawan, Kodim 0427/Way Kanan Serukan Nilai Kepahlawanan dan Cinta Tanah Air