SUMU Lantik 8 Korda Baru: Perkuat Gerakan Ekonomi Umat Berbasis Kemandirian dan Nilai Islam

Lebih dari sekadar kegiatan ekonomi, SUMU memposisikan diri sebagai gerakan dakwah yang membawa misi pemberdayaan dan kemandirian. Hal ini selaras dengan keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-48

WARTAMU.ID, Yogyakarta, 12 Mei 2025Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) resmi melantik delapan Koordinator Daerah (Korda) untuk masa jabatan 2025–2026 dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Yogyakarta. Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan gerakan ekonomi umat berbasis nilai-nilai Islam dan pemberdayaan UMKM di berbagai wilayah Indonesia.

Delapan Korda yang dilantik berasal dari wilayah strategis dan terpilih melalui proses seleksi yang mempertimbangkan rekam jejak, integritas, serta komitmen terhadap visi SUMU. Mereka diharapkan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan jaringan ekonomi umat yang kuat, inklusif, dan berdaya saing tinggi.

Delapan Korda SUMU Periode 2025–2026:

  1. Abdur Rochman – Kota Batu, Jawa Timur

  2. Rizal Hafizhi – Kabupaten Karawang, Jawa Barat

  3. Maulidi Barkah – Kota Palembang, Sumatera Selatan

  4. Heriwanto – Kota Surakarta, Jawa Tengah

  5. Muhammad Abdul Furqon – Jakarta Selatan, DKI Jakarta

  6. Masayuki Saputro – Kabupaten Semarang, Jawa Tengah

  7. Dede Hermawan – Kabupaten Pati, Jawa Tengah

  8. Rubyanto Prabowo – Kota Semarang, Jawa Tengah

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal SUMU, Ghufron Mustaqim, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya sistematis untuk memperluas gerakan ekonomi umat.

“Peran Koordinator Daerah sangat strategis, karena mereka adalah penggerak utama kegiatan ekonomi berbasis komunitas di tingkat lokal. Kami berharap mereka mampu menjembatani antara potensi ekonomi umat dan kebijakan pembangunan yang inklusif,” ujarnya.

Sebagai bagian dari program kerja strategis, SUMU akan terus mengembangkan pelatihan kewirausahaan, pembinaan UMKM, dan kemitraan usaha antaranggota. Program ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, yang menempatkan sektor ini sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

Lebih dari sekadar kegiatan ekonomi, SUMU memposisikan diri sebagai gerakan dakwah yang membawa misi pemberdayaan dan kemandirian. Hal ini selaras dengan keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-48, yang menekankan pentingnya penguatan ekonomi umat sebagai bagian dari strategi dakwah dan penguatan organisasi.

Para Korda akan bertugas mendorong tumbuhnya unit usaha berbasis komunitas Muhammadiyah, menginisiasi kolaborasi dengan pemerintah maupun swasta, serta membangun jejaring bisnis antarwilayah. Mereka juga dituntut untuk menjalankan program dengan prinsip keadilan sosial, etika Islam, dan kebermanfaatan bagi umat.

SUMU mengajak seluruh pengusaha Muhammadiyah, kader muda, serta masyarakat luas untuk bergabung dalam ekosistem usaha yang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga membawa dampak sosial dan spiritual.

Dengan dilantiknya para Korda ini, SUMU mempertegas komitmennya untuk memperkuat gerakan ekonomi umat secara nasional. Ke depan, sinergi antara pengurus daerah, pelaku usaha, dan pemangku kebijakan akan menjadi kunci dalam mewujudkan transformasi ekonomi yang adil, mandiri, dan berkelanjutan.

SUMU juga membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya bagi siapa saja yang ingin terlibat dalam pembangunan ekonomi umat yang berlandaskan nilai Islam, semangat kebersamaan, dan kemandirian.

BACA JUGA :  Terbuka untuk Umum, SUMU Adakan Kopdar Nasional Pengusaha di Yogyakarta, Yuk Ramaikan!