WARTAMU.ID, Yogyakarta – Rangkaian Pendalaman Materi, Uji Kompetensi, dan Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang digagas oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DIY melalui Departemen Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), resmi ditutup pada Sabtu (21/9/2025) di Hotel Burza, Yogyakarta. Program strategis ini terselenggara berkat kolaborasi dengan Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK), Asosiasi BMT Indonesia (ABSINDO), Pusat Koperasi Syariah (PUSKOPSYAH) DIY, serta Lembaga Sertifikasi Profesi Majelis Ulama Indonesia (LSP MUI), dengan dukungan penuh dari BPD DIY Syariah sebagai mitra utama.
Kegiatan berlangsung dalam dua tahapan, yakni pendalaman materi secara daring pada 8–11 September 2025 dan tatap muka di Hotel Burza Yogyakarta pada 19–20 September 2025. Puncaknya adalah Uji Kompetensi dan Sertifikasi DPS berbasis portofolio pada Ahad (21/9) yang langsung didampingi para asesor LSP MUI.
Sebanyak 12 peserta mengikuti program ini, terdiri atas 4 perwakilan BPR Syariah dan 8 perwakilan koperasi syariah/BMT yang berasal dari berbagai daerah, mulai dari Lampung, Samarinda, Jawa Timur, hingga Yogyakarta dan Jawa Tengah.
LSP MUI menghadirkan asesor berpengalaman yaitu Dr. Dede Abdul Fatah, S.H.I., M.H., dan Dr. H. Aminudin Yakub, M.A. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Aminudin menekankan bahwa peran DPS ke depan akan semakin krusial seiring dengan pengesahan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) terbaru serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait DPS.
“Posisi DPS di masa depan akan semakin kuat. Profesionalitas dan sertifikasi menjadi hal yang tak terelakkan agar lembaga keuangan syariah dapat dipercaya publik,” ujar Dr. Aminudin.
Sementara itu, Ir. Bambang Edi Asmara, MEK selaku pengurus MES DIY menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat. Ia memberikan ucapan selamat kepada peserta yang telah menuntaskan asesmen, sekaligus mengapresiasi LSP MUI sebagai penguji.
“Penutupan kegiatan ini menandai babak baru dalam peningkatan kualitas DPS di Indonesia. Di tengah perkembangan industri keuangan syariah yang semakin kompleks, kehadiran DPS yang profesional dan tersertifikasi menjadi kunci kredibilitas lembaga keuangan syariah,” pungkas Bambang.












