HUKUM  

LBH Ansor Minta Polda Lampung Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Jual Beli Motor

Menurut Bily, pelaku memiliki sejumlah akun media sosial serta beberapa nomor telepon yang digunakan untuk menipu korbannya

WARTAMU.ID, Bandar Lampung – Tim Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lampung meminta Polda Lampung mengusut tuntas sindikat penipuan yang marak terjadi melalui media sosial. Permintaan ini disampaikan oleh Bily Firmansyah, perwakilan LBH Ansor, yang menilai praktik kejahatan tersebut dilakukan secara sistematis dan sangat meyakinkan korban.

Menurut Bily, pelaku memiliki sejumlah akun media sosial serta beberapa nomor telepon yang digunakan untuk menipu korbannya. Bahkan, mereka juga menyediakan akun ekspedisi dan bukti resi pengiriman aktif guna memperkuat kepercayaan korban terhadap aksi penipuannya.

“Kejahatan ini dilakukan secara sistematis. Pelaku memiliki sejumlah akun media sosial, akun ekspedisi pengiriman, bahkan memberikan resi pengiriman aktif sehingga korban percaya dan tertipu,” ungkap Bily, Sabtu, 24 Mei 2025.

Ia menambahkan bahwa kejahatan siber semacam ini sudah sangat marak terjadi, terutama menyasar masyarakat di kampung-kampung. Bily menilai dengan kemampuan teknologi yang dimiliki kepolisian, pelaku seharusnya bisa segera dilacak dan ditangkap.

Salah satu korban penipuan adalah Arif Rois, warga Kecamatan Ngambur, Kabupaten Lampung Barat. Arif tergiur dengan postingan di Facebook yang menawarkan sepeda motor Honda CRF seharga Rp16 juta. Ia kemudian berkomunikasi dengan pelaku melalui WhatsApp.

Pelaku yang mengaku bernama Bayu Purba meyakinkan Arif bahwa motor tersebut asli miliknya, meski berada di luar Provinsi Lampung. Arif pun menyetujui pembelian tersebut.

“Pelaku minta saya transfer uang terlebih dahulu, lalu motor akan dikirim menggunakan ekspedisi Id Express Indo Logistik,” jelas Arif.

Pembayaran dilakukan sebanyak tiga kali melalui virtual account yang diklaim sebagai milik ekspedisi, menggunakan metode QRIS. Namun setelah pelunasan, Arif kembali menerima telepon dari seseorang yang mengaku pihak asuransi dan meminta tambahan uang sebesar Rp4,2 juta.

Tidak berhenti di situ, Arif kembali dihubungi oleh nomor berbeda yang mengaku sebagai kurir pengiriman. Ia diminta kembali membayar Rp3,8 juta. Karena sudah terlanjur melakukan transaksi sebelumnya, Arif menuruti permintaan tersebut tanpa curiga.

“Puncaknya, saya dihubungi lagi oleh seseorang yang mengaku dari pihak Id Express Indo Logistik dan meminta uang Rp3,6 juta. Saat itulah saya sadar sedang ditipu dan tidak lagi mengirim uang,” tutup Arif.

BACA JUGA :  Polda Lampung Ungkap 166 Kasus Selama Operasi Pekat Krakatau 2025

LBH Ansor berharap kasus ini dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, karena bukan tidak mungkin masih banyak korban lainnya yang belum melapor. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi secara daring, terutama terhadap tawaran yang terlalu menggiurkan.