DPRD Sahkan Propemperda dan APBD 2026, Bupati Ayu Tegaskan Pentingnya Perencanaan Regulasi dan Keselarasan Kebijakan Pembangunan Daerah

WARTAMU.ID, Way Kanan – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2026, sekaligus Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Buway Bahuga DPRD Kabupaten Way Kanan, Senin (24/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Ayu menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) merupakan instrumen hukum penting yang dibentuk bersama antara DPRD dan Kepala Daerah sebagai landasan utama penyelenggaraan otonomi daerah. Oleh karena itu, penyusunan Perda harus dilakukan secara terencana, sistematis, dan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Perencanaan penyusunan Perda dilakukan melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda, yang merupakan instrumen perencanaan pembentukan Perda baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Melalui Propemperda, proses pembentukan Perda diharapkan dapat berjalan tertib, teratur, tidak tumpang tindih, serta mengedepankan skala prioritas,” ujar Bupati Ayu.

Pengesahan APBD 2026 Menandai Tuntasnya Proses Penyusunan Anggaran

Lebih lanjut, Bupati Ayu menjelaskan bahwa pengesahan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 menunjukkan bahwa seluruh tahapan penyusunan APBD telah dilaksanakan sesuai ketentuan berlaku. Setelah penandatanganan Nota Persetujuan Pengesahan APBD antara pemerintah daerah dan DPRD, proses berikutnya adalah evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Evaluasi tersebut bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan Kabupaten Way Kanan dengan arah pembangunan Provinsi Lampung dan Pemerintah Pusat. Selain itu, proses evaluasi juga memberikan rekomendasi penyempurnaan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan peningkatan kualitas dokumen anggaran.

Apresiasi kepada DPRD atas Komitmen dan Dedikasi

Bupati Ayu turut menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja secara maksimal dalam pembahasan Raperda APBD 2026.

“Atas nama pribadi, Pemerintah, dan seluruh masyarakat Kabupaten Way Kanan, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah bekerja maksimal, mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran dalam proses pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Kerja sama yang baik ini mencerminkan komitmen kita bersama dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Way Kanan yang kita cintai,” tutup Bupati Ayu.

BACA JUGA :  Pengajian Akbar Gubernur Lampung Dan Ustadz Hilman Fauzi Berhadiah Umroh Di Kabupaten Way Kanan Pada 1 Februari 2023.