Koto Mesjid, 30 Juli 2026 — Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari perundungan terus digelorakan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI). Melalui kegiatan sosialisasi anti bullying dan cyber bullying, mahasiswa KKN UMRI memberikan edukasi kepada siswa-siswi SDN 008 Desa Koto Mesjid, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kepedulian mahasiswa KKN UMRI terhadap persoalan perundungan yang tidak hanya terjadi secara langsung di lingkungan sekolah, tetapi juga mulai merambah ruang digital. Anak-anak diberikan pemahaman bahwa tindakan mengejek, menghina, mengucilkan, mengancam, mempermalukan hingga menyebarkan konten yang merugikan orang lain bukanlah bentuk candaan yang dapat dibenarkan.
Dalam penyampaian materi, mahasiswa KKN UMRI menggunakan bahasa yang sederhana dan dekat dengan kehidupan sehari-hari siswa. Mereka diajak mengenali berbagai bentuk bullying sekaligus memahami perbedaan antara bercanda dengan tindakan yang dapat melukai perasaan, harga diri, bahkan berdampak terhadap kondisi psikologis seseorang.
Tak hanya bullying secara langsung, mahasiswa juga menyoroti ancaman cyber bullying yang dapat terjadi melalui telepon pintar dan media sosial. Para siswa diberikan pemahaman agar tidak sembarangan menulis komentar, mengunggah foto, menyebarkan informasi maupun membuat konten yang dapat mempermalukan atau menyakiti orang lain.
Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Siswa tidak hanya menerima materi, tetapi juga dilibatkan melalui diskusi dan sesi tanya jawab. Mereka diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, mengenali contoh kasus sederhana, serta memahami langkah yang harus dilakukan apabila menjadi korban maupun menyaksikan tindakan perundungan.
Mahasiswa KKN UMRI juga menanamkan keberanian kepada siswa untuk tidak diam ketika menghadapi bullying. Siswa diarahkan untuk segera bercerita dan melaporkan kepada guru, orang tua, atau orang dewasa yang dipercaya apabila mengalami ataupun melihat tindakan perundungan.
Pesan utama yang ditekankan dalam kegiatan ini adalah bahwa keberanian bukan berarti membalas perundungan, melainkan berani menghentikannya dan berani bersuara ketika melihat ketidakadilan.
Kegiatan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai sosialisasi semata, tetapi dapat menjadi bagian dari pembentukan karakter siswa dalam membangun budaya sekolah yang saling menghargai. Sikap menghormati teman, menjaga ucapan, menggunakan teknologi secara bijak, serta berani melawan tindakan perundungan menjadi nilai yang terus didorong kepada para siswa.
Mahasiswa KKN UMRI menegaskan bahwa menciptakan sekolah yang aman bukan hanya menjadi tanggung jawab guru maupun pihak sekolah. Seluruh elemen, mulai dari siswa, orang tua, pendidik hingga masyarakat, memiliki peran penting dalam memastikan tidak ada anak yang merasa takut, tertekan, atau sendirian akibat perundungan.
“Bullying bukan candaan dan diam bukan solusi. Anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang membuat mereka berani menjadi dirinya sendiri, saling menghargai, dan berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk perundungan,” tegas mahasiswa KKN UMRI.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa KKN UMRI berharap edukasi anti bullying dan cyber bullying dapat menjadi langkah nyata dalam membangun generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki empati, keberanian, tanggung jawab, serta etika dalam berinteraksi, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.











