Bupati Ayu Asalasiyah Buka Bimtek dan Uji Kompetensi Pejabat Fungsional Inspektorat Way Kanan 2026

WARTAMU.ID, Way Kanan – Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Uji Kompetensi (Ukom) bagi Pejabat Fungsional di lingkungan Inspektorat Kabupaten Way Kanan Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Selasa (10/03/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Machiavelli Herman Tarmizi, Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektur Daerah Kabupaten Way Kanan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta para peserta Bimtek dan Uji Kompetensi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Way Kanan.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung, yakni Widyaiswara Ahli Utama Lukmansyah, Widyaiswara Ahli Madya Muhammad Abeto, serta E. Ahmad Hudalil.

Dalam sambutannya, Bupati Ayu menegaskan bahwa kegiatan Bimtek dan Uji Kompetensi tersebut bukan sekadar agenda rutin, tetapi merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang profesional, independen, dan berintegritas.

Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 mengenai pengelolaan Aparatur Sipil Negara berbasis sistem merit, kompetensi, dan akuntabilitas.

“Untuk itu, peningkatan kompetensi Pejabat Fungsional Auditor dan PPUPD merupakan keharusan, bukan pilihan,” tegas Bupati Ayu.

Bupati Ayu menjelaskan bahwa Inspektorat memiliki peran vital dalam memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Pengawasan saat ini tidak lagi sekadar mencari kesalahan, tetapi harus mengedepankan pendekatan preventif, konsultatif, serta memberikan quality assurance dan consulting bagi seluruh perangkat daerah.

Ia juga menyampaikan bahwa sebanyak 56 pejabat fungsional mengikuti kegiatan Bimtek dan Uji Kompetensi tersebut, yang terdiri dari Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) dari berbagai jenjang jabatan.

“Saya memahami bahwa terdapat 56 pejabat fungsional yang mengikuti Bimtek dan Ukom ini. Ini tentunya menjadi kekuatan besar bagi Kabupaten Way Kanan apabila seluruhnya memiliki kompetensi yang terpetakan dengan baik dan terus ditingkatkan secara berkelanjutan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Festival Layang-layang Hiasi Langit Persawahan Pisang Indah

Menurut Bupati Ayu, peningkatan kompetensi pengawasan internal akan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Aparat pengawasan yang kompeten mampu memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan, penggunaan anggaran lebih tepat sasaran, serta meminimalisasi potensi penyimpangan.

“Ketika pengawasan internal berjalan baik, maka program pembangunan akan lebih tepat sasaran, penggunaan anggaran lebih akuntabel, dan manfaat pembangunan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ayu juga menyampaikan tiga pesan penting kepada para peserta. Pertama, menjadikan kegiatan Bimbingan Teknis sebagai ruang belajar yang serius dan bermakna dengan mendalami berbagai materi strategis seperti manajemen ASN, manajemen kinerja ASN, pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang/jasa pemerintah, serta berbagai aspek pengawasan lainnya.

Kedua, Bupati menegaskan bahwa Uji Kompetensi bukan sesuatu yang perlu ditakuti, melainkan momentum untuk memetakan kapasitas diri secara objektif.

“Ukom bukanlah sesuatu yang perlu ditakuti. Justru inilah momentum untuk memetakan kapasitas diri secara objektif. Hasilnya akan menjadi dasar pengembangan karier, pelatihan lanjutan, serta penempatan yang lebih tepat sesuai kebutuhan organisasi,” jelasnya.

Pesan ketiga adalah pentingnya membangun integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas pengawasan.

“Kompetensi tanpa integritas akan kehilangan makna. Oleh karena itu, sebagai APIP saudara-saudara harus menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai kejujuran, profesionalisme, dan keberanian moral,” ujarnya.

Bupati Ayu juga berharap Inspektorat Kabupaten Way Kanan dapat terus meningkatkan kapabilitas APIP menuju level yang lebih tinggi guna mendukung terwujudnya reformasi birokrasi yang bersih dan akuntabel, sekaligus mengawal pelaksanaan program pembangunan daerah agar berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Ayu juga menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Way Kanan yang telah berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya aparatur pengawasan daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Machiavelli Herman Tarmizi selaku Ketua Pelaksana dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek dan Uji Kompetensi ini bertujuan meningkatkan kapasitas serta kapabilitas pejabat fungsional di lingkungan Inspektorat dalam melaksanakan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan daerah melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, serta kegiatan pengawasan lainnya.

BACA JUGA :  Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah Gelar Doa Bersama dan Deklarasi Pencalonan Menjelang Pendaftaran ke KPU Way Kanan

“Kegiatan ini juga untuk melihat kemampuan Pejabat Fungsional Auditor maupun PPUPD dalam melaksanakan kegiatan pengawasan sekaligus sebagai bagian dari pemetaan kompetensi yang akan menjadi dasar bagi Inspektur dalam merumuskan pelatihan, pengembangan karier, maupun rotasi sesuai kebutuhan organisasi,” jelasnya.

Adapun kegiatan Bimtek dan Uji Kompetensi tersebut diikuti oleh 56 peserta yang terdiri dari 7 Auditor Madya, 21 Auditor Muda, 11 Auditor Pertama, 8 PPUPD Madya, 5 PPUPD Muda, serta 4 PPUPD.

Para peserta akan mendapatkan sertifikat dengan total 20 jam pelajaran (JP) dengan materi meliputi Manajemen ASN, Manajemen Kinerja ASN, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta pelaksanaan Uji Kompetensi.

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Maret 2026 dan bertempat di PSDKU Universitas Lampung Kabupaten Way Kanan.