WARTAMU.ID, Sumenep, Jawa Timur – Aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Sumenep menjadi perhatian berbagai pihak, salah satunya organisasi kemasyarakatan Sumenep Independen yang fokus terhadap isu lingkungan. Organisasi ini secara tegas mendukung langkah Komisi III DPRD Sumenep yang mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk menutup aktivitas galian C ilegal yang merusak lingkungan. (14/3)
Ketua Sumenep Independen, Afandi Ubala, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep dan APH dalam menutup galian C ilegal. Menurutnya, aktivitas ilegal tersebut membawa dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Kerusakan lahan, erosi tanah, sedimentasi sungai, jalan rusak, dan lingkungan yang semakin kumuh adalah sebagian dari dampak negatif galian C ilegal. Ini harus segera dihentikan sebelum menimbulkan kerusakan yang lebih luas,” ujar Afandi Ubala, yang juga menjabat sebagai Ketua Fokal IMM Sumenep.
Dorongan untuk Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Afandi menegaskan bahwa penutupan galian C ilegal harus mendapat dukungan penuh dari semua elemen, termasuk legislatif (DPRD Sumenep), eksekutif (Pemerintah Kabupaten Sumenep), serta aparat penegak hukum. Menurutnya, langkah tegas harus diambil tanpa pandang bulu terhadap siapa pun pemilik galian C ilegal tersebut.
“Siapa pun pemiliknya, jika aktivitasnya ilegal dan merusak lingkungan, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada pembiaran atau perlakuan khusus terhadap pihak-pihak tertentu,” tambahnya.
Dengan adanya dorongan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, diharapkan aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas galian C ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat. Keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini akan menjadi tolok ukur keberpihakan terhadap kelestarian lingkungan dan kesejahteraan warga Sumenep.