DAERAH  

Ahmad Bastian Lantik LPM Way Kanan

LPM
Foto BersamaSetelah Pelantikan Pengurus LPM Way Kanan

WARTAMU.ID, Way Kanan (Lampung) – Senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) asal Lampung yang juga ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM Lampung) Drs. Ahmad Bastian SY, melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Way Kanan (LPM Way Kanan), Selasa (15/11) bertempat di STIE Al Ma’arif. Kegiatan diawali dengan musyawarah daerah (musda) memilih ketua dan membentuk kepengurusan organisasi periode tahun 2022-2027. Dalam musda yang diikuti caretaker pengurus LPM 15 Kecamatan, terpilih secara aklamasi Firdaus, S.Ag sebagai ketua DPD LPM Kabupaten Way Kanan periode 2022-2027.

LPM adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang berada dibawah binaan Kementrian Dalam Negeri.  Keberadaan organisasi ini sama seperti KNPI, Karang Taruna, PKK yang ada dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten kecamatan hingga desa.  Dalam musda tersebut juga dilakukan pembentukan dan pelantikan pengurus LPM tingkat Kecamatan. Sebgaimana diketahui, di Way Kanan ada 15 kecamatan dengan 221 Desa dan 6 kelurahan.  Pasca musda, kerja pertama dan utama para pengurus adalah melengkapi struktur kepengurusan dan melaporkan kepada Dinas Kesbangpol Kabupaten untuk mendapatkan nomor registrasi.  Sehingga keberadaan organisasi ini telah terdata secara resmi di Pemkab Way Kanan.

Yang menambah spesial dalam kegiatan tersebut, adalah kehadiran Drs. Bahtiar Basri, M.M wakil gubernur Lampung periode 2014-2019,  yang datang mendampingi ketua LPM Provinsi Lampung, Ahmad Bastian.  Ahmad Bastian selanjutnya melantik ketua terpilih dan Pengurus LPM Kabupaten Way Kanan. Dalam keterangannya kepada awak media, Ahmad Bastian yang biasa dipanggil Kak Bas menyampaikan agar LPM bisa menjadi wadah berkumpul orang-orang yang perduli dengan pemberdayaan masyarakat. Sehingga lembaga ini akan eksis dan kehadirannya adalah menjadi bagian dari solusi meningkatkan kualitas pemberdayaan.

Dijelaskan oleh Kak Bas, dari 15 kabupaten/kota sudah terbentuk 11 LPM dan 4 kabupaten/kota dalam proses persiapan musda. Dan ditargetkan 2022 sudah selesai pembentukan dan pelantikan pengurus LPM diseluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung.

Dalam sambutan setelah dilantik, Firdaus, S.Ag menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak atas dukungan dan partisifasinya dalam musda ini, dari mulai persiapan sampai pelaksanaan sehingga semua dapat berjalan sesuai dengan tata aturan organisasi.  Dan terkait mandat atau amanah yang diberikan kepadanya untuk menahkodai LPM Way Kanan 5 tahun kedepan ini akan dijalankan dengan mengutamakan kebersamaan. “Kebersamaan adalah prinsip dasar yang utama untuk mewujudkan LPM yang mampu bersinergi dengan semua pihak dalam membangunan masyarakat” ungkapnya.

Firdaus pun menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah kabupaten Way Kanan yang telah banyak membawa perubahan di Way Kanan dan LPM akan menjadi bagian dari kerja kerja membangun Way Kanan. “Ada pembangunan infrastruktur, ada pembangunan sarana dan prasarana, dan tidak boleh kita lupakan adalah pembangunan sumberdaya manusia atau SDM, disini LPM akan banyak berpartisipasi bersinergi bersama semua stake holder untuk membangunan Way Kanan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat” Tegas Firdaus.

Firdaus, S.Ag adalah putra Way Kanan yang tinggal di Baradatu, saat ini juga menjadi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) program P3MD Kementrian Desa PDTT  atau lebih dikenal dengan nama tenaga ahli pendamping desa di Kabuoaten Way Kanan.  Berbekal jam terbang dan pengalamannya dalam dunia pemberdayaan dan aktivis saat menjadi mahasiswa IAIN Raden Intan yang searang menjadi UIN ini, semoga akan membawa organisasi LPM ini bergerak membangun Way Kanan dengan berpegang pada ruh pemberdayaan sesuai dengan namanya lembaga pemberdayaan masyarakat.

Ketua Dewan Pembina LPM Lampung, Drs. Bahtiar Basri dalam pengarahannya kepada para pengurus LPM yang baru dilantik mengingatkan bahwa sebagai organisasi yang sudah lama ada dan seiring dengan dinamika kemajuan desa dimana saat ini sudah ada UU Desa maka LPM dalam kiprahnya harus lebih baik lagi.  Dan mampu bersinergi dengan semua pihak.  Sehingga keberadaannya adalah dapat menjadi menjadi solusi presoalan yang ada dan juga menjadi mitra para pihak untuk bersama sama membangun masyarakat.