WARTAMU.ID, Lampung Utara – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Utara mendistribusikan Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) kepada 610 orang Mustahik Se-Lampung Utara. ZIS yang dibagikan berupa kebutuhan Pokok (Sembako) dan uang tunai dengan total ZIS sebesar Rp 152.500.000.
Najibbudin Ahmad, mewakili ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Utara, mengatakan kegiatan ini dilakukan rutin setiap akhir tahun guna mendistribusikan hasil pengumpulan dana ZIS yang sudah dilakukan selama satu tahun.
“Alhamdulillah dana yang terkumpul dari penghimpunan ZIS Tahun 2022, yakni Rp 1.909.499.737. Pendapatan ini terdiri dari ZAKAT MAL Rp 844.839.626; ZAKAT FITRAH Rp 577.292.000; INFAQ RUTIN Rp 218.200.607; INFAQ RAMADHAN Rp 135.617.505; serta HIBAH APBD, CSR, dan DSKL Rp 133.550.000.” Ujarnya.
Kemudian, Najibbudin mengatakan BAZNAS Lampung Utara di Tahun 2023 menargetkan ZIS Sebesar Dua Miliyar Rupiah. Oleh karena itu, pengumpulan dana ZIS akan lebih dimasifkan terkhusus di instansi pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang masih minim melalui BAZNAS.
“Kami berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara melalui Bupati menghimbau untuk penyaluran dana ZIS pegawai ASN yang ada diruang lingkup kerja pemerintah setempat melalui BAZNAS.” Harapnya.
Selanjutnya, Najibbudin, menjelaskan BAZNAS Lampung Utara memiliki program unggulan dalam penyaluran dana ZIS, diantaranya Zakat Produktif berupa Kambing; Sapi, dan Dibidang kemanusiaan Lainnya.
“Untuk Tahun 2023 dalam penyaluran dana ZIS akan ditambahkan program baru, yakni Bedah Rumah dan Benah Rumah bagi masyarakat Lampung Utara yang membutuhkan.” Tutupnya.