WARTAMU.ID, Bandar Lampung – Ardian Saputra resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Wakil Bupati Lampung Utara sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 oleh Gubernur Lampung di Balai Keratun Lantai III Kantor Gubernur setempat, Jumat (10/6/2022).
Dalam sambutan, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengucapkan selamat bertugas kepada Ardian Saputra dan segeralah menyesuaikan diri dengan tanggung jawab, kewenangan saat ini telah di amanahkan.
“Sebagai wakil Bupati Lampung utara saudara memiliki tugas utama, tata kelola pemerintahan ini cukup luas jangan berhenti karena pengalaman yang ada. Belajar belajar dan terus belajar,” ucap Arinal.
Sebagai Wakil Bupati, “Saudara juga memiliki tugas untuk memberikan saran pertimbangan kepada Bupati Lampung Utara dalam pelaksanaan pemerintahan daerah,” kata Gunernur.
Selanjutnya, Arinal, menginatkan kepada wakil dan bupati yang sedang memegang kekuasaan apabila tata kelola kekuasaannya keliru maka arahnya ke wilayah keserakahan. Menjadi orang yang bijakasana juga hati-hati, “Karena bijaksana itu awal kesalahan, karena ada sodara teken tiba-tiba bermasalah.” Tandasnya.
Lebih lanjut, Arinal, menyampaikan wakil bupati harus mampu menjaga komunikasi tetap berjalan serta koordinasi harus dipegang. Oleh karenanya, “Saudara perlu untuk senantiasa berkomunikasi dan menjaga harmonisasi dengan baik dalam melaksankan peran fungsi kepada bupati dan seluruh instrumen pemerintah maupun elemen masyarakat yang ada di lampung utara.”
Arinal, juga mengungkapkan dengan dilantiknya wakil bupati maka dengan ini bupati sudah dapat membagi beban tangung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kabupaten Lampung Utara perlu kerja keras. Oleh karena itu, ekonomi rakyat Lampung Utara tergantung dipundak bupati dan wakil hupati bersama jajaran.” Ungkap Gubernur Lampung.