WARTAMU.ID, Blambangan Umpu, 30 Juli 2024 – Kepala Stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) Provinsi Lampung, Muhamad Ikhsan, ST MT, mengadakan audiensi bersama Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, SH MH, di Kantor Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Blambangan Umpu. Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Way Kanan, Yusron Lutfi, serta jajaran lainnya yaitu Sukarmadji SAB, Willi Yandro Evmanda SIP, dan Muh. Riski Pratama.
Kepala Stasiun TVRI Lampung, Muhamad Ikhsan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Bupati Way Kanan dan Kadis Kominfo. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih telah disambut hangat oleh Bupati Way Kanan dan Kadis Kominfo,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, Muhamad Ikhsan mengungkapkan beberapa poin penting yang dibahas. “Terkait audiensi dengan Bupati, kedatangan kami disambut baik oleh Bupati. Beberapa hal yang kami sampaikan pertama, tentang akan adanya Kontributor di Way Kanan yang akan meneruskan berita-berita dari Kabupaten Way Kanan, sehingga masyarakat Lampung khususnya di Way Kanan akan mendapat informasi mengenai perkembangan yang ada di Way Kanan,” jelasnya.
Selain itu, TVRI juga mengusulkan kerjasama penyiaran antara Kabupaten Way Kanan dengan TVRI Lampung. Usulan ini mendapat apresiasi positif dari Bupati Raden Adipati Surya, yang langsung menginstruksikan Kepala Dinas Kominfo untuk segera menindaklanjuti kerjasama tersebut. “Pak Bupati mengapresiasi usulan tersebut dan menginstruksikan langsung ke Kadiskominfo untuk segera ditindaklanjuti,” tambah Muhamad Ikhsan.
Lebih lanjut, Muhamad Ikhsan menyebutkan bahwa Bupati sangat mengapresiasi hadirnya kontributor di Kabupaten Way Kanan. Hal ini dianggap penting mengingat informasi terkait perkembangan pembangunan daerah yang ada di Way Kanan perlu diketahui oleh masyarakat luas. “Bupati sangat mengapresiasi dengan hadirnya kontributor di Kabupaten Way Kanan, mengingat informasi terkait perkembangan pembangunan daerah yang ada di Way Kanan perlu untuk diketahui oleh masyarakat luas,” katanya.
Televisi Republik Indonesia (TVRI) adalah jaringan televisi publik berskala nasional di Indonesia yang berstatus sebagai Lembaga Penyiaran Publik bersama Radio Republik Indonesia (RRI), sesuai dengan Undang-Undang No. 32/2002 tentang Penyiaran. TVRI merupakan jaringan televisi pertama di Indonesia dan mulai mengudara pada tanggal 24 Agustus 1962.