WARTAMU.ID, Way Kanan – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M bersama Kepala Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja, Forkopimcam dan Pimpinan Kecamatan Blambangan Umpu menghadiri Acara Pengukuhan Karang Taruna Kecamatan Blambangan Umpu Masa Bhakti 2021-2026, Rabu (08/06/2022) di Aula Kecamatan Blambangan Umpu. Dikutip dari waykanankab.go.id
Menyampaikan sambutannya, Bupati Adipati mengatakan kontribusi Karang Taruna cukup penting dalam pemberdayaan pemuda diberbagai bidang, namun diakui belum seluruh masyarakat memahami peran dan fungsi Karang Taruna. Untuk itu, melalui Kepengurusan baru ini, diharapkan dapat membuka mata masyarakat akan keberadaan Karang Taruna, yang juga secara khusus membantu Pemerintah dalam program-program kesejahteraan sosial, yang bervisi pada pelayanan, kerelawananan dan pembelajaran melalui pendekatan spirit perjuangan kepeloporan dan kesetiakawanan sosial untuk membentuk jiwa pejuang yang berpengetahuan, berkepribadian dan berkarya.
“Sebagai organisasi sosial kemasyarakatan, sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggungjawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah Desa/Kelurahan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial, Saya berharao gerakan Karang Taruna senantiasa menjadi bagian yang penting di Kelurahan dan Kampung yang mampu membawa aspirasi masyarakat untuk menyuarakan pembangunan SDM, menumbuhkan, memperkuat dan memelihara kesadaran dan tanggungjawab sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda untuk berperan secara aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial”, ujar Bupati Adipati.
Selanjutnya, Camat sebagai Pembina Umum dari Karang Taruna ditingkat Kecamatan dan Lurah dan Kepala Kampung ditingkat Kelurahan dan Kampung, untuk dapat terus meningkatkan kualitas kolaborasi dan aktivitas pemberdayaan terhadap Karang Taruna dalam penanganan permasalahan sosial dan memberikan arahan yang tepat bagi Karang Taruna, sehingga mampu menjadi jembatan sinergi yang akan menghubungkan Pemerintah dan masyarakat dalam harmoni sosial yang kuat dan saling menguatkan.
“Karang Taruna tidak bisa bekerja sendiri, mereka sangat membutuhkan bimbingan, arahan, bantuan dan pemberdayaan baik dari Pemerintah Daerah, Kecamatan, Keluraham dan Pemerintahan Kampung serta Stakeholders terkait, sehingga Karang taruna dapat berperan sesuai dengan pedoman dasar dalam melaksanakan pembinaan terhadap generasi muda dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kabupaten Way Kanan”, tutur Bupati Adipati.