Bupati Way Kanan Sampaikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD

Rapat Paripurna DPRD

WARTAMU.ID, Way Kanan – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M, bersama Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan yang digelar di Ruang Buway Bahuga DPRD pada Kamis, 10 Agustus 2023. Rapat tersebut diadakan guna membahas pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Adipati Surya menjelaskan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Dia memaparkan bahwa setelah perubahan, total pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp 1,329 Triliun, mengalami penyesuaian sebesar Rp 1,56 Milyar dari sebelum perubahan yang sebesar Rp 1,331 Triliun. Rincian pendapatan mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penyesuaian sebesar Rp 1,39 Milyar, menjadi Rp 81,40 Milyar, serta penyesuaian lainnya pada Pendapatan Transfer.

“Struktur belanja juga mengalami perubahan di Tahun Anggaran 2023. Total belanja setelah perubahan mencapai Rp 1,364 Triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 27,63 Milyar dari sebelum perubahan yang sebesar Rp 1,336 Triliun. Penyesuaian terjadi pada berbagai alokasi belanja, termasuk Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial,” ungkap Bupati Adipati Surya.

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa rencana pendapatan daerah setelah perubahan lebih rendah daripada rencana belanja, menyebabkan APBD Tahun Anggaran 2023 mengalami defisit sebesar Rp 34,70 Milyar. Defisit tersebut akan ditutupi dengan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, yang mengalami peningkatan sebesar Rp 29,20 Milyar.

Bupati Adipati Surya menekankan bahwa perubahan APBD ini merupakan langkah yang diperlukan untuk merasionalkan pengelolaan keuangan daerah agar lebih efisien dan efektif sesuai dengan program dan kegiatan Pemerintah Daerah. Dia juga mengundang para pimpinan dan anggota Dewan untuk memberikan masukan dan saran guna menciptakan hasil yang lebih baik dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.