Pelanggan cukup scan QR Code untuk pesan & bayar langsung dari HP. Kelola keuangan bisnis jadi lebih simpel dan terpantau online.

Cegah Korupsi Dana Kampung, Bupati Ayu Ajak Pemerintah Kampung Perkuat Tata Kelola

WARTAMU.ID, WAY KANAN – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Pembukaan Penyuluhan Hukum bertema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Kampung” dalam rangka Giat Bakti Hukum yang dilaksanakan di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Senin (31/08/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman hukum kepada aparatur pemerintahan kampung dan berbagai pihak terkait dalam pengelolaan Dana Kampung, sekaligus memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan kampung.

i
Aplikasi Kasir Posbon
Pelanggan cukup scan QR Code toko untuk membuka menu produk, lalu pesan dan bayar langsung dari HP. Semua otomatis masuk ke dashboard kasir.
Coba

Dalam sambutannya, Bupati Ayu menyampaikan apresiasi kepada panitia dan seluruh pihak yang telah menginisiasi pelaksanaan Giat Bakti Hukum tersebut. Menurutnya, tema pencegahan tindak pidana korupsi Dana Kampung sangat penting dan relevan, mengingat besarnya anggaran yang dikelola Pemerintah Kampung juga diikuti dengan tanggung jawab moral dan hukum yang besar.

“Alokasi Dana Kampung dari Pemerintah Pusat hadir dengan misi besar, yaitu untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, menekan angka kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kampung. Namun, perlu kita ingat bersama bahwa besarnya alokasi anggaran ini berbanding lurus dengan besarnya tanggung jawab moral dan hukum yang kita panggul,” ujar Bupati Ayu.

Bupati Ayu menegaskan bahwa penyuluhan hukum tersebut bukan dimaksudkan untuk menakut-nakuti para penyelenggara Pemerintahan Kampung. Sebaliknya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari edukasi sekaligus langkah pencegahan atau preventif, sehingga Kepala Kampung beserta jajaran dapat menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pemahaman terhadap aturan menjadi salah satu aspek penting dalam mencegah munculnya persoalan hukum, baik yang disebabkan oleh ketidakpahaman terhadap administrasi pemerintahan maupun akibat penyalahgunaan kewenangan.

BACA JUGA :  Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya Pastikan Pilkada 2024 Berjalan Lancar dan Aman

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ayu juga menyampaikan sejumlah pesan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan pengawasan pemerintahan kampung.

Kepada para Kepala Kampung dan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Bupati meminta agar Dana Kampung dikelola secara transparan, akuntabel, dan partisipatif, dengan melibatkan masyarakat serta memahami dan mematuhi setiap ketentuan yang berlaku.

“BPK dan Kepala Kampung harus membangun kemitraan yang kritis namun konstruktif, bukan saling menjatuhkan, dan tentu bukan pula ‘berkompromi’ dan penyimpangan,” tegasnya.

Bupati Ayu juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan kampung. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dan lembaga kampung dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan kampung.

Sementara itu, kepada insan media online dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Bupati Ayu menekankan pentingnya peran pengawasan eksternal dalam mengawal tata kelola pemerintahan kampung.

Ia berharap media dan LSM dapat menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, berimbang, dan beretika. Selain melakukan kontrol sosial, media dan LSM diharapkan dapat menjadi mitra Pemerintah Kampung dalam mengawal transparansi serta memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Peran Saudara-saudara sangat vital sebagai pilar pengawasan eksternal. Berikanlah pengawasan yang objektif, berimbang, dan beretika. Jadilah mitra Pemerintah Kampung dalam mengawal transparansi dan memberikan edukasi publik, bukan sebatas mencari-cari kesalahan semata,” ujar Bupati Ayu.

Lebih lanjut, Bupati Ayu berharap kegiatan penyuluhan hukum tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh penyelenggara pemerintahan kampung mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, pencegahan tindak pidana korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat. Pengelolaan anggaran yang dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan diharapkan dapat meminimalkan potensi terjadinya penyimpangan.

Bupati Ayu juga berharap sinergi antara Pemerintah Kampung, BPK, masyarakat, media, dan LSM dapat terus diperkuat. Dengan kolaborasi tersebut, tata kelola keuangan kampung di Kabupaten Way Kanan diharapkan semakin bersih, transparan, akuntabel, dan berdaya guna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui Giat Bakti Hukum ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga mendorong agar pemahaman hukum tidak berhenti pada kegiatan penyuluhan semata, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, administrasi, serta pertanggungjawaban keuangan kampung.

BACA JUGA :  Plt. Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah Terima Exit Meeting BPK RI Perwakilan Lampung

Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan kampung dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.