WARTAMU.ID, Way Kanan, Selasa (02/12/2024) – Seorang pemuda berinisial AP (19) asal Kampung Tanjung Bulan, Kecamatan Kasui, yang sebelumnya diamankan dari amukan massa akibat dugaan percobaan pencurian motor listrik di Kampung Bali Sadhar Banjit pada Kamis (28/11/2024) malam, kini telah menyelesaikan permasalahan secara damai melalui mekanisme Restorative Justice.
Proses mediasi tersebut difasilitasi oleh Polres Way Kanan, dihadiri langsung oleh Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, Kasat Intelkam Iptu Asep Komarudin, Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto, dan Camat Banjit. Pertemuan ini juga melibatkan tokoh masyarakat, pihak keluarga dari kedua belah pihak, dan perwakilan pemerintah daerah.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menekankan pentingnya pendekatan mediasi untuk menyelesaikan konflik yang berpotensi memicu masalah lebih besar.
“Tugas kami sebagai polisi adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Oleh karena itu, kami mengutamakan mediasi agar kejadian serupa tidak terulang. Restorative Justice mencakup memaklumi, memahami, dan menerima. Setelah Pilkada, masyarakat harus hidup rukun berdampingan,” ujar Kapolres Alumni Akpol 2003 tersebut.
Dalam mediasi yang berlangsung di Mapolres Way Kanan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan dukungan penuh dari tokoh adat, tokoh masyarakat, dan perwakilan DPRD Kabupaten Way Kanan.
Wakil Ketua DPRD Way Kanan Adinata, yang turut hadir, mengapresiasi langkah cepat Polres Way Kanan dalam menangani kasus ini. “Kejadian ini adalah kesalahpahaman yang telah diselesaikan secara damai. Kami berterima kasih kepada Polres Way Kanan yang bergerak cepat menangani masalah ini dengan cara kekeluargaan,” ujarnya.
Kapolres Adanan juga mengapresiasi kontribusi seluruh pihak yang terlibat, termasuk Wakil Ketua DPRD Way Kanan dan Nyoman Karinu, anggota DPRD lainnya. Ia menyatakan keyakinannya bahwa masyarakat Way Kanan dapat menjaga situasi kondusif, terutama di tengah tahapan Pilkada.
Mediasi ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara damai demi menciptakan suasana yang aman dan harmonis di Way Kanan.