DAERAH  

Di Forum PDA Way Kanan, Kesbangpol Dorong Peran Ormas Cegah Narkoba

Melalui Forum PDA Way Kanan, Kesbangpol Ajak Ormas Perangi Narkoba

WARTAMU.ID, WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menegaskan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi P4GN yang diselenggarakan Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Way Kanan di Gedung Dakwah Muhammadiyah Way Kanan, Kamis (11/06/2026).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kabupaten Way Kanan, Dedi Iskandar, S.H., M.H., menyampaikan materi bertajuk “Peran Organisasi Kemasyarakatan dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.”

Dalam paparannya, Dedi Iskandar menjelaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius bagi bangsa. Tingginya angka penyalahguna serta semakin luasnya jaringan peredaran narkoba menuntut keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan.

Menurutnya, pemerintah dan aparat penegak hukum tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi persoalan narkoba. Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, lembaga pendidikan, hingga keluarga sebagai benteng pertama perlindungan generasi muda.

“Pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat. Organisasi kemasyarakatan memiliki posisi strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat dan memiliki akses langsung ke keluarga, pemuda, serta komunitas di tingkat akar rumput,” ujarnya.

Dedi menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam P4GN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam Pasal 104 disebutkan bahwa masyarakat memiliki hak dan tanggung jawab untuk berperan serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Selain itu, Pasal 105 dan Pasal 107 memberikan jaminan hak kepada masyarakat untuk memperoleh informasi, perlindungan hukum, serta berpartisipasi dalam pelaporan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.

Lebih lanjut, Dedi memaparkan sejumlah peran strategis yang dapat dijalankan organisasi kemasyarakatan dalam mendukung program P4GN. Peran tersebut antara lain sebagai pelopor edukasi dan sosialisasi melalui kampanye anti-narkoba di lingkungan sekolah, masyarakat, dan tempat ibadah.

Selain itu, ormas juga dapat berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam melakukan deteksi dini dan pengawasan sosial terhadap berbagai gejala penyalahgunaan narkoba yang muncul di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Polres Way Kanan Ekspose Penertiban Penambang Emas Ilegal

“Ormas dapat menjadi mata dan telinga masyarakat. Ketika terdapat perubahan perilaku yang mencurigakan atau indikasi penyalahgunaan narkoba, organisasi dapat berperan membantu memberikan informasi dan melakukan pendekatan persuasif sebelum masalah semakin berkembang,” jelasnya.

Dedi juga menekankan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan dalam mendampingi proses rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, masih banyak keluarga yang enggan melapor karena khawatir mendapatkan stigma negatif dari lingkungan sekitar.

Karena itu, organisasi masyarakat diharapkan mampu menjadi jembatan yang memberikan pendampingan, edukasi, dan dukungan moral sehingga korban penyalahgunaan dapat memperoleh layanan rehabilitasi yang dibutuhkan tanpa rasa takut atau dikucilkan.

Selain aspek pencegahan dan rehabilitasi, ormas juga memiliki peran penting dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya generasi muda. Berbagai kegiatan positif seperti olahraga, seni, keagamaan, kepemudaan, dan kewirausahaan dapat menjadi alternatif yang efektif untuk menghindarkan generasi muda dari pengaruh narkoba.

Dalam rangka memperkuat implementasi P4GN di tingkat masyarakat, Dedi mendorong organisasi kemasyarakatan untuk menyusun program kerja yang konkret dan berkelanjutan. Di antaranya melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di tingkat kampung, kelurahan, maupun kecamatan, penyelenggaraan penyuluhan hukum secara berkala bekerja sama dengan BNN dan kepolisian, serta pembentukan posko pengaduan dan layanan konseling awal bagi masyarakat.

Meski demikian, ia mengakui bahwa upaya pencegahan narkoba masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti stigma terhadap pecandu narkoba dan semakin berkembangnya modus operandi jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan teknologi digital.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Dedi menilai diperlukan penguatan edukasi keluarga, peningkatan kepedulian sosial, serta penanaman nilai-nilai agama dan moral sejak dini.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan hukum. Dibutuhkan pendekatan sosial, pendidikan, dan keagamaan agar masyarakat memiliki ketahanan diri terhadap berbagai bentuk ancaman penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Menutup pemaparannya, Dedi Iskandar mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Way Kanan untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas narkoba.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama. Organisasi kemasyarakatan harus menjadi simpul kekuatan masyarakat dalam membentengi generasi penerus dari bahaya laten narkoba demi mewujudkan Way Kanan yang aman, maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.

BACA JUGA :  SMK Muhammadiyah Bumiayu Brebes Gelar Seminar Parenting: Membangun Karakter Tangguh, Jiwa Wirausaha, dan Siap Kerja

Kegiatan dihadiri oleh jajaran Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Way Kanan, Ketua Majelis dan Lembaga PDM Way Kanan, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah, Pimpinan Daerah Nasyiatul ‘Aisyiyah, Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Pengurus Fokal IMM Way Kanan, Pimpinan Cabang dan Ranting ‘Aisyiyah se-Way Kanan, kepala sekolah Amal Usaha Muhammadiyah, Kepala SMA Negeri 3 Blambangan Umpu, Kepala SMP PGRI 2 Blambangan Umpu, Ketua Majelis Taklim Kampung Umpu Kencana, serta para Kepala PAUD/TK ABA se-Kabupaten Way Kanan.