MUARADUA, OKU SELATAN – Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan AKBP I Made Redi Hartana terjun langsung memimpin pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya, Jumat (18/9/2026).
Bersama personel gabungan Polres OKU Selatan, Kapolres menyisir dua lokasi yang terdapat empat titik api. Seluruh titik berhasil dikendalikan hingga malam hari, dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali memicu kebakaran.
Pemadaman dipimpin langsung AKBP I Made Redi Hartana didampingi Kabag Ops AKP Isya Ansori, Kasat Samapta Iptu Mirza serta personel gabungan Polres OKU Selatan.
Empat titik api tersebut berada di dua lokasi, yakni dua titik di kawasan PT PML dan dua titik lainnya di Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.
Made mengatakan, personel langsung bergerak setelah menerima laporan mengenai titik panas yang terdeteksi. Tim melakukan verifikasi sekaligus pemadaman untuk mencegah api meluas ke area lain.
“Begitu titik api terkonfirmasi, kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi sekaligus pemadaman mandiri. Langkah mitigasi cepat sangat penting agar titik api tidak merembet ke vegetasi kering lainnya,” ujar Made di sela kegiatan.
Operasi pemadaman dimulai sekitar pukul 15.20 WIB di titik api pertama. Setelah api berhasil dikendalikan, personel bergerak menuju titik kedua yang kemudian berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.10 WIB.
Meski hari mulai gelap, penyisiran tetap dilanjutkan. Personel kembali bergerak ke titik ketiga dan melakukan pemadaman sekitar pukul 20.30 WIB.
Pemadaman kemudian berlanjut ke titik terakhir hingga kobaran berhasil dikendalikan sekitar pukul 21.20 WIB.
Setelah seluruh titik api berhasil dipadamkan, personel tetap melakukan cooling down atau pendinginan untuk memastikan tidak terdapat bara yang berpotensi kembali menimbulkan kebakaran.
Kepolisian juga mengimbau korporasi maupun masyarakat di Kabupaten OKU Selatan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan asap yang dapat berdampak terhadap masyarakat serta lingkungan.












