MUARADUA, OKU SELATAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menyambangi Yayasan Pondok Pesantren Al-Mi’raj di Desa Gemiung, Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Pelita Santri (Polisi Edukasi, Literasi, dan Tertib Lalu Lintas untuk Santri) yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan santri dan lingkungan pesantren.
Dalam kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu, kepolisian memberikan edukasi mengenai tiga isu utama, yakni pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, pencegahan perundungan atau bullying, serta keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Kegiatan dipimpin KBO Satresnarkoba dan Kanit Idik II Satresnarkoba bersama personel pelaksana, Briptu M. Efran Suryadilaga dan jajaran. Turut hadir Kepala Madrasah Ibtidaiyah setempat serta Kepala KUA Buana Pemaca.
Di hadapan para santri, santriwati dan dewan guru PP Al-Mi’raj, personel Satresnarkoba menjelaskan berbagai bahaya narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (Napza).
Edukasi tersebut mencakup dampak narkoba terhadap kondisi fisik dan psikis, risiko ketergantungan, hingga konsekuensi hukum bagi penyalahguna maupun pengedar.
Selain narkoba, kepolisian juga memberikan pemahaman mengenai perundungan yang dapat terjadi di lingkungan pendidikan. Para peserta diajak mengenali berbagai bentuk bullying, mulai dari perundungan verbal, fisik, pengucilan sosial hingga cyberbullying.
Kepolisian mengingatkan bahwa perundungan dapat berdampak terhadap kondisi psikologis dan proses pendidikan korban. Karena itu, santri didorong untuk membangun kepedulian, memperkuat ukhuwah Islamiyah dan berani melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan atau perundungan kepada pengasuh pesantren.
Materi berikutnya berkaitan dengan keselamatan berlalu lintas. Para santri diberikan pemahaman mengenai etika berkendara, kepatuhan terhadap aturan serta pentingnya menggunakan perlengkapan keselamatan untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Selain memberikan edukasi, kegiatan Pelita Santri menjadi sarana memperkuat komunikasi antara kepolisian, pengasuh pesantren dan unsur keagamaan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.
Melalui kegiatan tersebut, Polres OKU Selatan bersama Yayasan Ponpes Al-Mi’raj menyepakati komitmen untuk menciptakan lingkungan pesantren yang bersih dari narkotika sekaligus mendorong terwujudnya zero bullying.
Kegiatan pembekalan hukum berlangsung secara interaktif dan berakhir dengan aman serta tertib. Program tersebut diharapkan dapat membentuk generasi muda yang memiliki kesadaran hukum, mampu menjauhi narkoba dan perundungan, serta semakin tertib dalam berlalu lintas.












