WARTAMU.ID, Way Kanan – Polsek Kasui Polres Way Kanan Polda Lampung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) seorang laki-laki bernama Fatkurrohman (28) yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia saat menguras sumur dirumahnya di Kampung Kota Way Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan. Rabu (02/11/2022)
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Kasui AKP Abri Firdaus menjelaskan Fatkurrohman bersama adik kandung korban yang bernama Agus Arif (20) awalnya pada hari Selasa tanggal 1 November 2022, sekitar pukul 16.00 Wib menguras air sumur milik korban Fatkurrohman dikarenakan ada bangkai ayam.
Selanjutnya korban menggunakan mesin pompa air alcon dengan cara memasukkan mesin kedalam sumur dan diikat dengan tali tambang. Saat mesin menyala korban masih didalam sumur dengan kedalaman sekitar 12 meter, sedangkan Agus arif mengawasi dari atas.
Beberapa menit kemudian Agus melihat korban yang telah berada di dalam sumur pingsan sehingga Agus bergegas turun ke dalam sumur dengan maksud membantu korban, namun sampainya di dalam sumur Agus mengalami pusing kepala dan lemas.
Selanjutnya datang Poniman (52) dan Sayit Ahmad (38) yang ada di sekitar lokasi untuk membantu menolong kedua korban, namum keduanya juga kehilangan tenaga namun masih bisa membawa Agus Arif keluar dari sumur, sedangkan korban Fatkurrohman tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia.
Berdasarkan pemeriksaan medis dari Puskesmas di nyatakan meninggal dunia di akibatkan korban mengalami keracunan Gas Karbon Monoksida (CO) dari gas buang mesin pompa air alcon.
Pihak keluarga sudah menerima dan mengikhlaskan kejadian tersebut adalah musibah, serta tidak menyetujui untuk dilakukan otopsi, selanjutnya jenazah korban kita serahkan kepada keluarga untuk di makamkan di TPU Kampung Kota Way Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan,” Imbuh Kapolsek Kasui