WARTAMU.ID, Jakarta – Pimpinan Pusat Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PP FOKAL IMM) mengecam keras tindakan brutal yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) saat membubarkan acara diskusi yang digelar di Hotel Gran Kemang, Jakarta Selatan. Aksi premanisme tersebut tidak hanya mengganggu jalannya diskusi, tetapi juga menyebabkan kerusakan fisik pada panggung dan ancaman kepada para peserta, termasuk terhadap Prof. M. Din Syamsuddin, tokoh pembicara utama yang juga Ketua Dewan Pembina PP FOKAL IMM.
Dalam insiden tersebut, sekelompok OTK tersebut merusak properti acara dengan menyobek backdrop, mematahkan tiang microphone, serta membuat panggung porak-poranda. Selain itu, mereka juga mengancam keselamatan peserta yang hadir. Aksi tersebut direkam dalam video yang kemudian beredar luas di media sosial, memicu kecaman keras dari berbagai pihak.
PP FOKAL IMM menilai bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang dijamin dalam konstitusi dan undang-undang. Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, serta UU HAM dan UU Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum Pasal 18 Ayat (1) secara tegas menjamin hak setiap warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat di muka umum.
“Apa yang terjadi di acara diskusi tersebut merupakan bentuk kejahatan demokrasi yang membahayakan nilai-nilai Pancasila dan NKRI. Tindakan premanisme ini tidak hanya merusak kebebasan berkumpul, tetapi juga menghina sistem demokrasi Indonesia yang telah dijamin oleh konstitusi,” ujar PP FOKAL IMM dalam siaran persnya.
PP FOKAL IMM juga mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap dan memproses secara hukum para pelaku serta dalang dari aksi premanisme dan persekusi ini. Mereka berharap bahwa penegakan hukum dapat ditegakkan demi menjaga demokrasi dan kemerdekaan berpendapat di Indonesia.
“Kami mengecam keras tindakan anarkis dan persekusi ini. Kami juga mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah hukum dan menangkap para pelaku yang telah melakukan tindakan kriminal dengan membubarkan acara diskusi tersebut. Ini adalah ancaman serius bagi praktik demokrasi yang seharusnya berjalan dengan damai dan menghormati hak setiap individu,” tegas PP FOKAL IMM.
PP FOKAL IMM juga berharap agar kejadian ini dapat menjadi pelajaran penting untuk terus menjaga pemilu yang jujur, adil, dan setara gender, serta mencegah segala bentuk kekerasan maupun pelanggaran hak asasi manusia di masa mendatang.
Acara diskusi yang dibubarkan tersebut merupakan bagian dari rangkaian dialog nasional yang dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Prof. Din Syamsuddin, yang memberikan pandangan terkait situasi politik dan sosial di Indonesia. Meski acara terganggu oleh insiden tersebut, komitmen PP FOKAL IMM untuk menjaga demokrasi tetap kuat.