WARTAMU.ID, Bandung (29/05/2024) – Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M, didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Andika Saputra, S.E., M.M, menghadiri acara penyerahan hasil penilaian sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024. Acara tersebut diselenggarakan di Aula Gedung Sate, Bandung, pada Rabu, 29 Mei 2024.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten yang telah menerapkan sistem merit dengan kategori baik. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 10/KEP.KASN/C/IV/2024 tentang Penetapan Kategori, Penilaian, dan Indeks Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Dalam surat keputusan tersebut, disebutkan bahwa penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan mendapatkan predikat kategori “BAIK” dengan nilai 256,5. Penilaian ini didasarkan pada rapat komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara yang membahas hasil verifikasi terhadap penerapan sistem merit dalam delapan aspek utama, yaitu: perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan pelayanan, dan sistem informasi.
Acara penyerahan penghargaan ini dihadiri oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA, serta Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, S.E., M.T. Selain itu, unsur dari 11 lembaga dan daerah lainnya yang juga menerima penghargaan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN turut hadir, termasuk:
- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
- Plt. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Gubernur Lampung
- Gubernur Maluku
- Gubernur Sulawesi Tengah
- PJ. Gubernur Jawa Barat
- PJ. Gubernur Sulawesi Tenggara
- Bupati Dharmasraya
- Bupati Pesisir Selatan
- Bupati Way Kanan
- PJ. Bupati Majalengka
Dari wilayah Provinsi Lampung, penghargaan ini diterima oleh Pemprov Lampung dan Pemkab Way Kanan, yang diwakili oleh Gubernur Lampung dan Bupati Way Kanan.
Dalam wawancara melalui telepon, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, melalui Kepala BKPSDM Andika Saputra, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam menjalankan tugas sesuai dengan nilai-nilai utama ASN, yaitu BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
“Meskipun masih ada beberapa catatan yang harus dipenuhi, kami akan berusaha untuk melaksanakannya serta menjadikannya motivasi untuk mendorong peningkatan kualitas sistem merit yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan,” jelas Andika Saputra. (Fik/Red)