WARTAMU.ID, Lampung Barat – Sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melalui Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang mengunjungi sekaligus memberikan santunan dan bantuan kebutuhan pokok kepada korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Rabu (29/01/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Way Kanan didampingi oleh Kasat Lantas AKP Asep Suhendi, Kanit Regident Ipda Aprisa Putra Akhiriansa, serta Kanit Gakkum Ipda Fery Handayani beserta personel Polres Way Kanan. Mereka memberikan santunan kepada korban laka lantas atas nama Suhendra yang berdomisili di Kampung Pekon Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.
Adapun santunan yang diberikan berupa tali asih dalam bentuk uang santunan dan paket sembako yang langsung diserahkan oleh Kapolres Way Kanan kepada Suhendra.
Kecelakaan terjadi pada Minggu (26/01/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Kendaraan jenis pick-up merek Isuzu Traga berwarna putih dengan nomor polisi BG 8035 TG yang dikemudikan Suhendra mengalami hilang kendali (out of control) hingga terguling saat menghindari kendaraan yang berhenti di jalur menikung. Pick-up tersebut diketahui sedang mengangkut muatan durian.
Nahas, setelah kecelakaan terjadi, durian yang dibawa korban diduga dijarah oleh warga setempat. Selain itu, uang dan STNK milik korban juga hilang di lokasi kejadian.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menyampaikan rasa prihatinnya atas insiden yang dialami korban. “Kami datang bersilaturahmi ke rumah korban sebagai bentuk kepedulian Polri. Bantuan sosial ini merupakan wujud rasa kemanusiaan kami kepada keluarga korban laka lantas. Semoga dapat bermanfaat bagi mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengumpulkan beberapa informasi dan barang bukti, termasuk rekaman video. Jika ditemukan cukup alat bukti, maka pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi, khususnya di wilayah hukum Polres Way Kanan. Kami juga mengimbau kepada para pengemudi yang melintasi Jalinsum agar lebih berhati-hati. Jika mengalami atau melihat tindak pidana, segera laporkan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Suhendra, selaku korban, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian Kapolda Lampung dan jajarannya, khususnya Kapolres Way Kanan. “Saya sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Saya juga berdoa agar Polres Way Kanan dan Polsek Baradatu selalu dalam lindungan Allah SWT. Semoga pelaku penjarahan segera diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.