Korban Penipuan Modus Masuk Polisi Lapor ke Polresta Bandar Lampung

WARTAMU.ID, Bandar Lampung – Korban penipuan modus jadi calo masuk Polisi, TD (42) warga Sukarame Kecamatan Way Dadi Kota Bandar Lampung melaporkan EV Warga Perumahan Bukit Barisan II, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan  Kabupaten Pesawaran, Polresta Bandar Lampung, Jum’at 5 2021. Selain keponakan TD, ada 19 orang lain ikut jadi korban. Mereka stor uang Rp26-Rp50 jita
Korban TD didampingi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cinta Kasih Gindha Ansori,  Thamaroni Usman, Iskandar dan Ari Fitrah Anugrah. Menurut kejadian tersebut bermula ketika EV menawarkan TD, jika ada saudara atau keluarga bisa memasuk kan menjadi Poisi.
Awalnya kata TD, pelaku EV menawarkan, jika ada saudara yang mau, EV bisa memasukkannya menjadi polisi. Namun korban menyatakan belum ada, tapi EV terus menanyakan, dan memastikan dengan iming-iming bisa masuk polisi. Ev juga menyebutkan bukan hanya menjadi polisi, tapi EV juga menyebutkan bisa memasuk orang untuk kerja di Kejaksaan, Rumah sakit, pegawai Polda dan Polsuska. “Setiap orangnya diminta bervariasi, dari Rp 25 juta sampaikan dengan Rp 50 juta, untuk korbannya kurang lebih ada 20 orang, termasuk ponakan kandung saya,” kata TD.
Kuasa korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cinta Kasih Gindha Ansori Wayka mengatakan, pihaknya mendampingi korban TD melaporkan EV ke Polresta Bandar Lampung, dengan tanda bukti lapor, nomor : TBL/LP/B-1/549/III2021/LPG/SPKT/RESTA BALAM.

“Kami dari LBH Cinta Kasih, menyerahkan sepenuhnya kepada Polisi untuk melakukan penyelidikan terhadap perkara ini, sehingga perkara ini dapat di ungkap dan terduga pelaku EV dapat ditangkap. Kami akan terus mendampingi laporan saudara TD, sampai dengan selesai,” kata Ginda. (Red