Launching CSIRT Gabungan 6 Kabupaten/Kota di Lampung: Langkah Strategis Tangani Ancaman Siber

Launching Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Gabungan enam kabupaten/kota di Provinsi Lampung

WARTAMU.ID, Bandar Lampung – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Way Kanan, Yusron Lutfi, S.H., M.M., menghadiri acara Launching Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Gabungan enam kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Acara ini berlangsung pada Selasa (3/12/2024) di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting.

Hadir dalam acara tersebut Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung Samsudin, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Dr. Sulistyo, S.Si., S.T., M.Si., Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, serta kepala dan unsur Dinas Kominfo dari enam kabupaten, yaitu Lampung Barat, Lampung Timur, Pringsewu, Lampung Selatan, Lampung Utara, dan Way Kanan.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Lampung Samsudin menekankan bahwa ancaman siber di Indonesia, termasuk di Lampung, telah menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu ancaman terbesar yang dihadapi adalah judi online.

“Ancaman ini tidak hanya berdampak pada kerugian finansial masyarakat, tetapi juga dapat mengancam integritas, moral masyarakat, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Samsudin.

Menurutnya, keamanan siber adalah isu strategis yang memerlukan perhatian serius. Pembentukan CSIRT gabungan diharapkan menjadi langkah signifikan dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani insiden siber. Samsudin juga menekankan pentingnya koordinasi, kolaborasi, dan sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan lembaga terkait untuk memperkuat ekosistem digital yang aman dan kondusif di Lampung.

“Kegiatan ini harus menjadi momentum pijakan awal untuk menghadapi ancaman siber dengan lebih tanggap dan terorganisir,” tegasnya.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Dr. Sulistyo, menyoroti tiga tujuan utama pembentukan CSIRT:

  1. Meningkatkan kesadaran keamanan informasi.
  2. Mendorong kolaborasi dan sinergitas antar tim tanggap insiden siber.
  3. Memberikan persepsi yang sama terkait pembentukan dan pembinaan penanganan insiden siber.

Acara ini juga menghadirkan narasumber dari BSSN, Marcelina Tri Nasiti Widayatmi, S.Sos., M.Si. (han), dan dari Universitas Lampung, Dr. Rangga Firdaus, S.Kom., M.Kom. Diskusi panel dipandu oleh Kabid Persandian dan Statistik Dinas Kominfotik Lampung, Ernita, S.Sos., M.M., dan bertujuan memperdalam pemahaman tentang strategi keamanan siber.

Dengan terbentuknya CSIRT gabungan, pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat memberikan respons cepat terhadap insiden siber sekaligus menciptakan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan digital. Ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi tantangan era digital yang semakin kompleks.