DAERAH  

Lembaga Pemeriksa Halal UIN Raden Intan Lampung Siap Berdiri

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

WARTAMU.ID, Bandar Lampung – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung telah berdiri berdasarkan SK Rektor Nomor 853 Tahun 2022 tentang Pengelola Lembaga Pemeriksa Halal. Rapat perdana diakadakan di Gedung Rapat Rektorat Lama lt. 3 dengan dihadiri oleh Ketua LP2M UIN Raden Intan Lampung, Dr. H. A. Khumaedi Ja’far, M.Ag, Ketua LPH Miswanto, S.HI., M.HI., beserta seluruh jajaran LPH UIN Raden Intan Lampung, Bandar Lampung (19/6).

Dalam Sambutannya Ketua LP2M UIN RIL menyampaikan, “Bahwa keberadaan LPH ini akan menjadi tolak ukur keberhasilan UIN RIL dalam mengaudit Produk Barang dan Jasa agar dapat memperoleh Sertifikasi Halal dari BPJPH.”

LPH UIN Raden Intan Lampung saat ini sedang dalam proses akreditasi ke BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kementerian Agama RI.

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Harapannya kedepan pendirian LPH ini dapat membantu pemerintah dalam hal percepatan sertifikasi halal pada produk barang dan Jasa. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua LP2M UIN Raden Intan Lampung, Dr. H. A. Khumaedi Ja’far, S.Ag., M.Ag selaku Pembina LPH UIN Raden Intan Lampung.

LPH UIN Raden Intan Lampung berada di bawah tanggung jawab Wakil Rektor 1, Prof. Dr. H. Alamsyah, M.Ag. dan LP2M UIN Raden Intan Lampung setara dengan Pusat Kajian Moderasi Beragama (PKMB) UIN Raden Intan Lampung, Sahut Ketua LP2M.

Sesuai dengan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) adalah salah satu dari tiga lembaga (baca; BPJPH & MUI) yang terlibat aktif dalam proses sertifikasi halal.

Ketua LPH UIN Raden Intan Lampung, Miswanto, S.HI., M.HI. menyampaikan bahwa program prioritas untuk saat ini adalah menyiapkan Borang Akreditasi sehingga LPH UIN RIL bisa segera terbentuk dan beroperasi, dan dapat memulai audit produk barang dan jasa yang sesuai dengan kompetensi yang dimiliki oleh LPH UIN RIL.

Program ini merupakan salah satu program pengabdian yang diberikan UIN Raden Intan Lampung untuk mewujudkan salah satu tujuan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).