WARTAMU.ID, Bima (NTB) – Berkat laporan dari masyarakat, dua tempat lokasi sabung ayam digerebek oleh aparat Polres Bima Kota, melalui Unit Patmor Sat Samapta Polres Bima Kota. Ahad31/10/2021
Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama mewakili Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novikachandra,S.I.K, M.H. mengatakan, lokasi pertama di Lingkungan Salama, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
“Saat di lokasi kegiatan penyakit sosial kemasyarakatan itu dibubarkan dan meresahkan warga setempat,” ujarnya.
Dari lokasi kejadian di Salama, telah diamankan tiga ekor ayam jago aduan, satu gelanggang dan karpet warna merah, turut diamankan petugas
Dilokasi yang berbeda, petugas juga mengamankan area sabung ayam, yang berlangsung di Lingkungan Pali Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Di lokasi ini petugas mengamankan dua ekor ayam jago aduan. (Fen)