Lulus Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi, 28 Calon Anggota KPU Lampung Berhak Ikuti Tahap Tes Kesehatan dan Wawancara

Pengumuan Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Lampung Nomor 03/TIMSELPROV-GEL.14-PU/03/18/2024 tertanggal 31 Agustus 2024.

WARTAMU.ID, Lampung – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU Provinsi Lampung resmi mengumumkan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi bakal calon angota KPU Provinsi Lampung periode 2024 – 2029.

Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua Timsel Siti Khoiriah dan Sekretaris Hervin Yoki Pradikta dengan Nomor 03/TIMSELPROV-GEL.14-PU/03/18/2024 tertanggal 31 Agustus 2024.

Dalam surat pengumuman itu ditetapkan sebanyak 28 orang sebagai bakal calon anggota KPU Provinsi Lampung yang dinyatakan lulus seleksi tertulis dan tes psikologi  yang berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya yaitu tes kesehatan dan wawancara.

Berikut 28 nama calon anggota KPU yang lolos seleksi tertulis dan psikologi:

1. Ahmad Zamroni

2. Abdul Kholik

3. Adek Asy’ari

4. Agus Riyanto

5. Ali Yasir,

6. Amhani S.

7. Angga Lazuardy

8. Dedi Fernando

9. Dedy Triyadi,

10. Dewi Eliyasari

11. Ervhan Jaya

12. Erwan Bustami

13. Febri Indra Kurniawan

14. Fery Ikhsan

15. Harmono

16. Hendra Apriansyah

17. Hermansyah

18. Ika Kartika

19. Irwansyah

20. Ismanto

21. M. Saba Yunizar

22. Nazarudin

23. Nova Hadiyanto

24. Refki Dharmawan

25. Tony Wijaya

26. Wirdayati .

27. Yatin Putro Sugino

28. Yusni Ilham

Ketua Timsel Siti Khoiriah dalam keterangan tertulisnya itu mengatakan, nama-nama bakal calon anggota KPU Provinsi Lampung yang dinyatakan lulus seleksi tertulis dan tes psikologi agar mengikuti proses tahapan seleksi berikutnya yaitu tes kesehatan dan wawancara.

“Untuk tes kesehatan akan dilaksanakan pada tanggal 3 sampai 4 september 2024 di Rumah Sakit DKT Bandar Lampung, sedangkan untuk wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 12 september 2024 di ruang amarylis lantai 7 hotel Grand Mercure Bandar Lampung  .” ujar Siti Khoiriah dalam surat pengumuman tersebut.

Dalam surat pengumuman itu juga, Siti Khoiriah menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui profil dan rekam jejak Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Lampung Periode 2024 2029 yang dinyatakan lulus seleksi tertulis dan tes psikologi tersebut agar dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak Bakal Calon tersebut.

Masukan dan informasi dari masyarakat dapat disampaikan kepada Timsel menggunakan formulir yang diunduh melalui tautan http://tinyurl.com/formtanggapanmsy Kemudian tanggapan masyarakat tersebut disampaikan kepada Timsel dengan cara dikirim melalui email : timselprovinsilampung@gmail.com hingga tanggal 5 September 2024.

Pengumuman ini berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor 08/TIMSELPROV-GEL.14-BA/02/18/2024 tertanggal 30 Agustus 2024. tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Lampung Periode 2024 2029.