Pemkab Way Kanan Sosialisasikan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Wabup Ali Rahman dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk penyelenggaraan Pemerintahan yang memanfaatkan TIK dalam memberikan layanan pada Pengguna SPBE

WARTAMU.ID, Way Kanan – Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP menghadiri Sosialisasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 di Ruang Rapat Utama Pemkab setempat, Kamis (09/06/2022) yang dihadiri oleh Ir. Syopiansyah Jaya Putra, M.Sis, IPU ASEAN Eng dan Maizano Ardhi Muhammad, S.T.,M.T, selaku narasumber. Dikutip dari waykanankab.go.id

Wabup Ali Rahman dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk penyelenggaraan Pemerintahan yang memanfaatkan TIK dalam memberikan layanan pada Pengguna SPBE, pembanguan manajemen layanan SPBE sebagai rangkaian proses untuk mencapai penerapan SPBE yang efektif, efisien, berkesinambungan dan berkualitas, serta untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkualitas diperlukan Pemerintahan berbasis elektronik yang mengharuskan adanya keterpaduan antara Pusat dan Daerah, dengan melibatkan antara lain Kemendagri, Kemenkominfo RI, Bappenas dan Kepala BPPT, sementara Daerah bertindak sebagai coordinator SPBE dijabat oleh Sekda yang mengkoordinasikan penerapan kebijakan APBE dan ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah terkait.

“Untuk itu, Sosialisasi ini penting dilakukan dengan tujuan meningkatkan kinerja Pemerintah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, dimana evaluasi dilakukan untuk memperoleh nilai Indeks SPBE yang menggambarkan tingkat (Maturity Level) dari pelaksanaan SPBE di setiap Instansi dan bukan untuk merangking Dinas instansi yang ada, tetapi lebih kepada pelaksanaan program Reformasi Birokrasi secara menyeluruh, terutama dibidang penerapan SPBE sesuai dengan Permen PANRB No. 5 Tahun 2018 tenang Pedoman Evaluasi SPBE”, ujar Wabup Ali Rahman.

Selanjutnya, disampaikan pula bahwa hasil evaluasi SPBE yang dilakukan Diiputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemen PAN-RB Tahun 2021 bahwa Indkes SPBE di Kabupaten Way Kanan mendapatkan nilai 2,10 atau Predikat cukup, karena masih terdapat beberapa aspek yang belum terpenuhi dan terintegrasi dengan baik, seperti Kebijakan Internal, Perencanaan, TIK, Penyelenggaraan, Manajemen dan Audit SPBE dan aspek-aspek pendukung lain yang perlu ditingkatkan, yang hendaknya menjadi bahan evaluasi bersama.

“Terima kasih kepada para Narasumber yang menyempatkan waktunya hadir di Bumi Ramik Ragom ini, kami berharap agar mendapatkan masukan dan arahan serta bimbingan dari para Narasumber, terutama terkait dengan penerapan SPBE di Kabupaten Way Kanan, dan Saya juga mengajak seluruh OPD untuk terlibat langsung dalam Tim Koordinasi SPBE, sehingga upaya penyelenggaraan Pemerntahan yang efektif dan efisien dapat memberikan hasil penilaian yang lebih baik pada Evaluasi SPBE selanjutnya”, tutur Wabup Ali Rahman.

Sebelumnya, Kepala DInas Komunikasi dan informatika, Drs. H. Achmad Gantha, L’Ng.,M.M dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi Penerapan SPBE di Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 tersebut dilaksanakan agar penerapan SPBE dapat berjalan efektif, efisien dan berkesinambungan, menghasilkan layanan SPBE yang berkualitas dan optimal serta mewujudkan visi menuju Way Kanan Unggul dan Sejahtera. Yang diikuti sebanyak 24 orang dari OPD terkait dengan membawa blanko dokumen dan kuisioner terlampir yang telah diisi oleh masing-masing OPD.

“Saya sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan pada Tahun 2019 berhasil meraih Predikat Tertinggi Penghargaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik se-Provinsi Lampung dengan nilai 2,52 (cukup), Tahun 2020 dengan nilai 2,05 (cukup) dan Tahun 2021 dengan nilai 2,10 (cukup)”, tutur Kadis Kominfo.