WARTAMU.ID, Palembang (Sumsel)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2021.
Opini WTP kepada Pemprov Sumsel tersebut diberikan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2021. Senin, (25/4/2022).
Rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Sumsel Hj. Anita Noeringhati itu di hadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Harry Purwaka, Auditor Utama Keuangan Negara V Akhsanul Khaq, dan sejumlah anggota dewan DPRD Sumsel serta Kepala OPD dilingkungan Pemprov Sumsel.
Turut hadir dalam Rapat paripurna istimewa tersebut para Forkopimda, Sekda Sumsel S.A Supriono, para Asisten, Staf Ahli dan Staf Khusus, kepala OPD Sumsel.
Diketahui, opini WTP kali ini juga merupakan prestasi yang didapat oleh Pemprov Sumsel untuk ke delapan kalinya secara berturut-turut.
Gubernur Sumsel H Herman Deru menyebut opini WTP tersebut merupakan buah dari kerja keras bersama semua jajaran.
Sebab itu, dia mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
Menurutnya, capaian WTP tersebut akan menjadi acuan untuk meningkatan kinerja jajarannya.
Herman Deru juga menuturkan, akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang juga dituangkan dalam LHP tersebut.
Sementara itu, Pimpinan VII BPK RI Dr. Hendra Susanto, S.T., M.Eng., M.H., CFrA., CSFA mengatakan, opini WTP tersebut diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD Sumsel tahun 2021.