Peran Agama dan Masyarakat Adat dalam Menyelamatkan Hutan Indonesia

FGD Kerja-kerja Advokasi dalam 'Keterlibatan Keagamaan dan Lintas Iman untuk memitigasi dan Mengelola Risiko Lingkungan” pada Selasa 18 Maret 2025 secara hybrid di Jakarta

WARTAMU.ID, Jakarta – Indonesia, dengan kekayaan alamnya yang melimpah, sering disebut sebagai “paru-paru dunia”. Namun, di balik keindahan dan keanekaragaman hayatinya, negeri ini menghadapi tantangan lingkungan yang semakin kompleks. Deforestasi, perubahan iklim, dan polusi menjadi ancaman nyata bagi ekosistem dan kehidupan masyarakat.

Dalam menghadapi krisis ini, peran agama dan kepercayaan menjadi sangat penting. Agama tidak hanya mengajarkan nilai-nilai spiritual, tetapi juga tanggung jawab moral terhadap alam dan lingkungan. Hal inilah yang mendasari diselenggarakannya Forum Group Discussion (FGD) pada 18 Maret 2025, yang diinisiasi oleh Eco Bhinneka Muhammadiyah dan Green Faith Indonesia, bekerja sama dengan Interfaith Rainforest Initiative (IRI), serta didukung oleh Bappenas dan Pemerintah Inggris melalui Oxford Policy Management Limited (OPML).

FGD ini bertujuan untuk mengidentifikasi strategi efektif dalam menggalang kerja sama antar umat beragama guna mengelola risiko lingkungan dan mendorong pembangunan rendah karbon. Para narasumber dari berbagai latar belakang agama dan ahli lingkungan turut hadir untuk berbagi perspektif serta pengalaman mereka.

Salah satu pembicara utama, Dr. Hayu S Prabowo dari IRI Indonesia, menekankan pentingnya kolaborasi lintas agama dalam perlindungan hutan tropis. Menurutnya, hutan tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru dunia, tetapi juga sebagai rumah bagi keanekaragaman hayati dan masyarakat adat. IRI hadir sebagai gerakan yang menyatukan suara moral pemimpin agama dalam melindungi hutan.

“Dengan memanfaatkan pengaruh moral dan jaringan global organisasi keagamaan, IRI berharap dapat menciptakan perubahan signifikan dalam upaya pelestarian hutan tropis,” kata Hayu.

Masyarakat Adat: Penjaga Hutan yang Dilupakan

Abdon Nababan dari Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA) menyoroti urgensi RUU Masyarakat Adat untuk menyelamatkan hutan dan masyarakat adat.

“Mereka memiliki pengetahuan tradisional dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, tetapi sering menjadi korban pelanggaran HAM dan kriminalisasi,” ujar Abdon.

RUU Masyarakat Adat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi mereka. Salah satu usulan penting dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) adalah pembentukan Komisi Nasional Masyarakat Adat untuk verifikasi, pendataan, dan penyelesaian sengketa.

Data menunjukkan bahwa hutan primer di wilayah adat seluas 14.008.795 hektar masih terjaga, sementara hutan sekunder tercatat seluas 7.246.658 hektar. “Ini bukti bahwa masyarakat adat mampu menjaga hutan dan berkontribusi pada penurunan emisi serta pembangunan rendah karbon,” tambah Abdon.

Perempuan dan Hutan: Menjaga Spiritualitas Lintas Agama

Hening Parlan, Direktur Eco Bhinneka Muhammadiyah, menyoroti peran perempuan dalam penyelamatan hutan. Baginya, hutan bukan sekadar kumpulan pohon, tetapi juga ruang spiritual dan sumber kehidupan.

“Kerja sama lintas agama dalam advokasi perlindungan hutan bisa disampaikan dalam bentuk khutbah, doa, atau sosialisasi berbasis nilai agama. Metode ini lebih mudah diterima masyarakat,” jelas Hening.

Pendekatan berbasis nilai agama diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial.

Peran Pemimpin Agama dalam Aksi Tanpa Kekerasan

Dalam refleksi tentang peran agama dalam perjuangan melawan korupsi dan kerusakan lingkungan, Bustar Maitar, CEO Eco Nusa, menekankan pentingnya “Non-Violence Direct Action” sebagai bagian dari kampanye penyelamatan hutan.

Menurutnya, pemuka agama dapat menjadi suara moral dalam pergerakan sosial, seperti dalam mendukung RUU Masyarakat Adat dan melawan perusakan lingkungan.

Melalui kolaborasi ini, IRI Indonesia berkomitmen untuk melindungi hutan tropis dan mendorong pembangunan berkelanjutan. Dengan sinergi antar umat beragama, masyarakat adat, dan aktivis lingkungan, diharapkan Indonesia dapat terus menjaga kekayaan alamnya demi masa depan yang lebih baik.