Kritik DPRD Sumenep Jawa Timur terhadap ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sempat menjadi perhatian publik. Sejumlah anggota dewan menilai absennya Sekda dalam forum penting tersebut perlu mendapat penjelasan karena berkaitan langsung dengan arah kebijakan anggaran daerah tahun berikutnya.
Namun di balik polemik itu, Sekda Sumenep Agus Dwi Saputra justru disebut memilih bergerak senyap dengan melakukan konsolidasi internal jajaran pemerintah daerah. Fokus utamanya adalah memastikan proses penyusunan KUA-PPAS tetap berjalan dan sinkron dengan target pembangunan daerah, kemampuan fiskal, serta program prioritas bupati.
Dalam sistem pemerintahan daerah, KUA-PPAS merupakan dokumen strategis yang menjadi jembatan antara perencanaan dan penganggaran. Karena itu, pembahasannya tidak hanya berlangsung di ruang rapat DPRD, tetapi juga melalui serangkaian koordinasi teknis antar-OPD, evaluasi pendapatan daerah, hingga penyesuaian plafon anggaran agar lebih realistis.
Sejumlah sumber di lingkungan birokrasi menyebutkan bahwa Sekda tetap memantau proses pembahasan dan meminta jajarannya menyiapkan berbagai bahan pendukung agar tidak terjadi keterlambatan tahapan anggaran. Langkah ini dinilai sebagai upaya menjaga ritme kerja birokrasi di tengah sorotan politik.
Di sisi lain, kritik DPRD tetap harus dipandang sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Kehadiran Sekda dalam forum resmi memang penting karena posisinya sebagai koordinator perangkat daerah dan pengendali administrasi pemerintahan. Komunikasi yang lebih terbuka antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar perbedaan persepsi tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.
Yang menarik, pasca-munculnya kritik tersebut, Sekda dikabarkan mulai mengintensifkan koordinasi dengan OPD terkait pendapatan dan belanja daerah. Langkah ini memberi sinyal bahwa energi birokrasi diarahkan untuk menyempurnakan substansi KUA-PPAS, bukan sekadar merespons polemik secara verbal.
Publik tentu menunggu hasil akhirnya. Jika dokumen KUA-PPAS mampu disusun tepat waktu, lebih realistis, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat, maka kritik yang muncul kemarin bisa menjadi momentum perbaikan komunikasi antara eksekutif dan legislatif.
Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya menilai siapa yang hadir atau tidak hadir dalam rapat, tetapi juga seberapa kuat kebijakan anggaran yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan Sumenep ke depan.












