WARTAMU.ID, Bima (NTB) – Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat bersama Tim Opsnal Satbrimob Polda NTB, kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Bima Kota, sedikitnya 6 paket telah mengamankan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu. Rabu,3/11/2021.
Kasat Narkoba Iptu Thamrin, mewakili Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika menyampaikan bahwa Tim Opsnal Polsek Rasbar bersama Tim Opsnal Satbrimobda NTB., dibawah komando kapolsek Rasbar AKP Suhatta, bersama Bripka.ADY APRIYANTO BA Resmob Polda NTB BKO puma polda NTB, mengamankan YS (43) yang berdomisili di RT.001 RW. 001 Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Iptu Thamrin, selaku Kasat Narkoba Polres Bima, mengatakan bahwa informasi yang didapat dari masyarakat ini, terkait adanya seseorang yang sedang memiliki atau menguasai sabu-sabu, tidak menunggu lama team langsung bergegas mendatangi tempat yang di maksud. Dan setelah team sampai di tempat tersebut, Tim mendapatkan seseorang yang berinisial YS, berlokasi di halaman Parugana’e Convention Hall,Kelurahan Manggemaci Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima. Ungkap Kasat Narkoba.
Kasat Narkoba Iptu Thamrin menjelaskan “bahwa Tim melakukan penggeledahan dan penyisiran di sekitar tempat tersebut, dengan disaksikan warga setempat, Kemudian, saat Tim melakukan penyisiran Tim mendapatkan barang bukti berupa, satu klip narkotika jenis sabu-sabu berisikan enam paket sabu-sabu, satu buah dompet warna hitam, satu unit handphone merk nokia warna hitam, satu unit handphone merk vivo. Diamankan sebagai barang bukti” jelas Kasat.
Kasat menambahkan bahwa, “Tidak sampai disitu, petugas mengembangkan kasus tersebut, dan didapatkan informasi bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut di dapat dari saudara (R) yang beralamatkan di Kelurahan Dara Kecamatan Rasbar Kota Bima. Kemudian, tidak menunggu lama, Tim langsung mendatangi kediaman saudara yang berinisial ( RK) dan sesampainya Tim dikediamannya, team tidak menemukan RK melainkan Ibu, istri dan anak RK, lalu Tim memanggil Ibu Lurah Dara untuk ikut menyaksikan pada saat Tim melakukan pencarian dan penyisiran barang bukti, yang disaksikan oleh masyarakat dan pamong desa. Setelah melakukan pencarian dan penyisiran di kamar dan tong sampah yang berada di kediaman tersebut Tim menemukan sejumlah barang bukti berupa, satu buah korek gas, satu buah potongan tabung kaca, puluhan pipet yang diduga sebagai alat hisap sabu-sabu.” Terang Kasat
Untuk saat ini, Tim sudah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mapolsek Rasana’e barat dan selanjutnya akan di serahkan Sat.Narkoba Polres Bima Kota, guna penyelidikan lebih lanjut. (Fen)