WARTAMU.ID, Way Kanan, 08 Juni 2024 – Polsek Way Tuba Polres Way Kanan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Ulak Baru, Kampung Way Mencar, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan satu orang mengalami luka berat dan terduga pelaku meninggal dunia. Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis, 6 Juni 2024 sekitar pukul 07.30 WIB.
Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Way Tuba, AKP Ahmad Kartubi menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan wujud respon cepat dalam menanggapi setiap kejadian maupun laporan dari masyarakat. Personel Unit Reskrim Polsek Way Tuba yang didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa langsung meninjau TKP untuk mengumpulkan bukti, serta mencari dan mendengarkan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi.
Menurut keterangan saksi, kejadian bermula dari kesalahpahaman antara korban dan pelaku terkait hewan peliharaan korban (anjing) yang sering memakan hewan peliharaan pelaku (bebek). Hal ini memicu cekcok mulut antara keduanya, yang berujung pada pelaku mengambil sebilah golok dan menyerang korban. Serangan tersebut menyebabkan korban mengalami luka berat di kepala bagian kiri dan tangan kiri.
Korban, Bambang Irawan (47), langsung berobat ke Klinik Trans Medika Kampung Bandar Sari setelah kejadian. Ia mengalami luka robek di kepala sebelah kiri dan luka di jari tangan kiri, termasuk jari kelingking dan jari manis.
Sementara itu, terduga pelaku, Hermanudin (49), setelah insiden tersebut masuk ke dalam rumahnya dan tiba-tiba terjatuh serta tidak sadarkan diri. Hermanudin kemudian dibawa ke Puskesmas Way Tuba dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter tanpa adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya. Diduga kuat, Hermanudin meninggal karena penyakit jantung yang dideritanya.
Istri Hermanudin mengonfirmasi bahwa suaminya memang memiliki riwayat darah tinggi dan penyakit jantung. Keluarga Hermanudin menerima kematiannya sebagai musibah dan tidak menyalahkan pihak manapun, yang dikuatkan melalui surat pernyataan tanpa paksaan dari mana pun.
Pihak kepolisian telah mengarahkan agar kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Way Tuba. Namun, baik korban maupun keluarga terduga pelaku sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Kapolsek Way Tuba, AKP Ahmad Kartubi, menegaskan agar kedua pihak tidak melakukan aksi balas dendam dan berharap agar peristiwa ini dapat diselesaikan dengan baik.
Demikian laporan ini dibuat untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai peristiwa yang terjadi di Dusun Ulak Baru, Kampung Way Mencar, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan. Pihak kepolisian terus melakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.












