Pramono Anung: Tradisi Halal Bihalal Berakar dari Muhammadiyah dan Menguatkan Silaturahmi Bangsa

Menurut Pramono, perubahan tersebut memperlihatkan bagaimana tradisi lokal berkembang menjadi kegiatan yang lebih terorganisasi dan terbuka bagi masyarakat luas.

WARTAMU.ID, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut tradisi halal bihalal yang berkembang luas di Indonesia memiliki akar kuat dari lingkungan Muhammadiyah. Ia mengaku telah mengenal tradisi tersebut sejak kecil di tanah kelahirannya di Kediri, yang membentuk pemahamannya tentang perkembangan Islam dan budaya silaturahmi Idulfitri di Tanah Air.

Hal tersebut disampaikan Pramono saat menghadiri Silaturahim Idulfitri 1447 Hijriah yang digelar di Gedung Dakwah Muhammadiyah DKI Jakarta, Sabtu (4/4/2026).

Dalam sambutannya, Pramono menjelaskan bahwa istilah halal bihalal pada awalnya dikenal dalam bentuk yang sedikit berbeda di lingkungan Muhammadiyah.

“Tahun 2019–2024 di Suara Muhammadiyah saya membaca bahwa awalnya bukan halal bihalal, tetapi alal bihalal, bahkan ada yang menyebut chalal bichalal. Jadi artinya saya sebagai Gubernur Jakarta sedikit-sedikit belajar Muhammadiyah,” ujar Pramono.

Ia menambahkan bahwa istilah tersebut mulai diperkenalkan sejak 1924 melalui media Suara Muhammadiyah dan kemudian berkembang dalam berbagai forum serta kongres Muhammadiyah pada masa berikutnya.

Menurutnya, setelah Indonesia merdeka, istilah halal bihalal semakin meluas dalam kehidupan sosial dan politik nasional, khususnya sejak dipopulerkan pada 1948.

Pramono juga mengenang pengalaman masa kecilnya di Kediri yang memperlihatkan kuatnya tradisi Islam dari berbagai organisasi keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia.

Ia melihat langsung bagaimana praktik halal bihalal mengalami perubahan dari waktu ke waktu.

“Dulu anak-anak kecil seperti saya berkeliling dari rumah ke rumah. Lalu Muhammadiyah mulai memperkenalkan model baru dengan mengumpulkan masyarakat di aula dan menghadirkan tausiah,” jelasnya.

Menurut Pramono, perubahan tersebut memperlihatkan bagaimana tradisi lokal berkembang menjadi kegiatan yang lebih terorganisasi dan terbuka bagi masyarakat luas.

“Dari situ saya melihat bagaimana Muhammadiyah memodernisasi tradisi halal bihalal,” ujarnya.

Ia juga menilai sikap Muhammadiyah yang menerima halal bihalal sebagai tradisi yang baik dalam Islam turut berperan besar dalam meluasnya praktik tersebut di tengah masyarakat.

“Yang pertama kali menyebut halal bihalal sebagai sunnah hasanah adalah Muhammadiyah,” kata Pramono.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DKI Jakarta Akhmad H. Abubakar menjelaskan bahwa istilah halal bihalal telah muncul sejak awal abad ke-20.

BACA JUGA :  IMM Pringsewu Gelar Seminar Hikmah dan Advokasi

Menurutnya, istilah tersebut berasal dari gagasan warga Muhammadiyah di Gombong pada tahun 1924.

“Istilah itu dimuat dalam Suara Muhammadiyah edisi 1924 dengan sebutan chalal bichalal atau alal bahalal,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pada 1926 istilah tersebut mulai digunakan dalam ajakan silaturahmi, meskipun masih sebatas gagasan internal di kalangan Muhammadiyah. Kemudian pada 1948 istilah halal bihalal dipopulerkan secara nasional oleh Wahab Chasbullah bersama Presiden Sukarno.

Akhmad juga menekankan nilai penting yang terkandung dalam tradisi tersebut. Menurutnya, halal bihalal bukan sekadar kegiatan seremonial setelah Ramadan, tetapi menjadi sarana memperkuat hubungan sosial dan semangat saling memaafkan.

“Silaturahmi ini memperkuat rahmah dan ukhuwah, baik sesama muslim maupun sesama manusia,” ujarnya.

Ia berharap tradisi halal bihalal terus dilestarikan sebagai bagian dari budaya Islam Indonesia yang mampu menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat yang beragam.