Ribuan Massa Aksi Tuntut Penolakan Relokasi dari Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Mahasiswa Hukum UMRI Ikut Berdialog

Audiensi berlangsung pada pukul 11.15 WIB dan dihadiri oleh Gubernur Riau H. Abdul Wahid, Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heriawan, Bupati Pelalawan H. Zukri, pejabat dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, serta perwakilan masyarakat.

WARTAMU.ID, Pekanbaru — Aksi unjuk rasa besar-besaran digelar di depan Kantor Gubernur Riau, Rabu (26/6/2025), sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan relokasi warga dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Aksi yang diikuti sekitar 5.000 orang ini berasal dari berbagai wilayah terdampak, terutama Kecamatan Pangkalan Kuras dan Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Aksi dimulai sekitar pukul 07.30 WIB dengan orasi yang disampaikan secara bergantian oleh para peserta. Koordinator lapangan, Wandri Saputra Simbolon, menyampaikan bahwa masyarakat tidak akan meninggalkan tanah yang sudah mereka tempati selama bertahun-tahun.

“Kami datang memperjuangkan hak kami. Relokasi bukan pilihan. Kami minta difasilitasi bertemu Presiden, bukan hanya janji,” tegas Wandri dalam orasinya yang disambut sorak semangat massa.

Dalam aksi tersebut, turut hadir mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI). Selain mengabadikan momen melalui foto bersama, mereka juga berdialog langsung dengan perangkat aksi dan warga terdampak untuk menggali lebih dalam empat poin tuntutan, salah satunya adalah penolakan tegas terhadap relokasi.

(Is), salah satu warga yang mengikuti aksi, mengungkapkan bahwa dirinya telah tinggal di kawasan Tesso Nilo sejak tahun 2001 dan menolak kebijakan relokasi. “Kami tidak punya tempat lain. Ini tanah kami sejak puluhan tahun,” ungkapnya.

Sementara itu, Lamhot Gabriel Nainggolan, Ketua Himpunan Mahasiswa Hukum (Himadikum) UMRI, mengajak agar persoalan ini dilihat dari dua sisi: penyelamatan hutan dan perlindungan hak hidup masyarakat. “Kita butuh keseimbangan antara memulihkan kawasan dan menyelamatkan masyarakat. Semua warga negara berhak atas tempat tinggal layak dan jaminan kelangsungan hidup,” ujarnya.

Situasi sempat memanas, namun secara umum tetap tertib. Sekitar pukul 10.40 WIB, Bupati Pelalawan H. Zukri tiba di lokasi dan menenangkan massa. Ia juga memastikan bahwa perwakilan dari massa aksi akan difasilitasi untuk melakukan audiensi dengan Gubernur Riau.

Audiensi berlangsung pada pukul 11.15 WIB dan dihadiri oleh Gubernur Riau H. Abdul Wahid, Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heriawan, Bupati Pelalawan H. Zukri, pejabat dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, serta perwakilan masyarakat.

BACA JUGA :  Polres Way Kanan Berduka Atas Wafatnya Aiptu Frinando Situmorang

Dalam audiensi tersebut, Gubernur Riau menyatakan komitmennya untuk menyampaikan tuntutan masyarakat kepada pemerintah pusat. “Aspirasi masyarakat menjadi perhatian serius kami, dan akan kami sampaikan secara resmi ke pusat. Kami minta waktu sekitar satu bulan untuk proses ini,” ujar Gubernur Wahid.

Perwakilan massa tetap menegaskan penolakan terhadap relokasi dan menuntut adanya perlindungan hukum serta kepastian terhadap keberadaan mereka di kawasan TNTN.

Rabbi Fernanda, Kepala Divisi Kajian dan Aksi Strategis, turut menyampaikan desakan agar pemerintah menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jual beli lahan ilegal di kawasan TNTN, termasuk menindak pemerintah desa yang telah menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) sebanyak 1.805 secara tidak sah.

“Di TNTN bukan hanya manusia yang tinggal, tapi juga ada penangkaran gajah. Jika perambahan terus terjadi, akan menimbulkan konflik antara manusia dan satwa liar. Harapan kami, pemerintah segera mencari solusi adil bagi warga terdampak dan memulihkan fungsi TNTN sebagaimana mestinya,” tegas Rabbi.

Aksi ini mencerminkan ketegangan antara kepentingan konservasi lingkungan dan hak atas tanah warga yang telah menetap lama di kawasan tersebut. Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya mendengarkan, tetapi juga menghadirkan kebijakan yang solutif, adil, dan berkelanjutan.