WARTAMU.ID, Way Kanan (Lampung) – Setelah kurang lebih 2 tahun tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia, Kini pada tahun 2022 Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota sebanyak 100.051 jamaah kepada Indonesia, adapun untuk Kabupaten Way Kanan Lampung sendiri mendapatkan 107 calon jamaah haji hal tersebut sebagaimana dijelaskan Slamet Karyadi selaku pelaksana seksi penyelenggaraan haji dan umrah Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Way Kanan kepada media Wartamu.id pada Selasa, 10/5/2022.
“Sesuai dengan ketentuan Pemerintah bahwa yang berangkat haji tahun ini adalah yang berusia 18 tahun sampai dengan 65 tahun dan sudah tervaksin Covid-19 secara lengkap serta sudah melunasi biaya haji”. Jelas Slamet Karyadi.
Adapun jumlah peserta calon haji dari Kabupaten Way Kanan adalah 107 orang yang saat ini sedang proses konfirmasi dan juga disiapkan cadangan calon jemaah haji sebanyak 18 orang.
Berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan dan penyelenggaraan bimbingan kepada calon jemaah haji saat ini sedang menunggu penjadwalan oleh Pemerintah Daerah dan dinas terkait.
“Kita tunggu nantinya apakah Lampung masuk pada gelombang pertama atau kedua dalam pemberangkatan haji yang direncanakan akan dimulai pada awal bulan Juni (Perkiraan 4 Juni 2022) namun sebelum itu prasayat lainnya harus dipenuhi oleh calon jemaah haji seperti tes kesehatan dan penyelenggaraan bimbingan yang saat ini sedang proses penjadwalan oleh Pemda dan Dinas terkait”. Tambah Slamet Karyadi.
Adapun 107 calon jemaah haji yang berangkat dari Kabupaten Way Kanan adalah mereka calon jemaah haji yang lunas tunda pada tahun 2020 dan berdasarkan nomor urut kuota nasionaluntuk Indonesia.