Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Pimpin Evaluasi Pemenuhan Standar Pelayanan Publik

Evaluasi pemenuhan standar pelayanan publik di Kabupaten Way Kanan melibatkan berbagai dimensi untuk memastikan pelayanan yang berkualitas

WARTAMU.ID, Way Kanan – Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos., M.IP, memimpin evaluasi pemenuhan standar pelayanan publik pada Rabu (12/07/2023). Acara tersebut dihadiri oleh Tim Inspektorat Daerah Kabupaten, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Bagian Organisasi Setdakab.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Saipul menyampaikan pesan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Hal ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Evaluasi ini merupakan pengulangan dari evaluasi sebelumnya yang telah dilakukan oleh Ombudsman.

Sekda Saipul menekankan pentingnya pemahaman terhadap standar pelayanan publik di setiap OPD sehingga pelayanan dapat berjalan dengan maksimal. Evaluasi mencakup beberapa dimensi seperti input, proses, output, dan pengaduan. Dimensi input melibatkan kompetensi penyelenggaraan dan sarana prasarana, sementara dimensi proses berkaitan dengan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan. Dimensi output mencakup persepsi maladministrasi dan Standar Pelayanan Minimal (SPM), sedangkan dimensi pengaduan melibatkan pengelolaan pengaduan.

Penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman hanya memberikan penghargaan kepada penyelenggara pelayanan yang memenuhi standar tertinggi tanpa ada hasil pengawasan Ombudsman berupa tindakan korektif, sarana perbaikan, atau rekomendasi. Penghargaan ini dapat berupa piagam, piala, atau publikasi, dengan piagam yang ditandatangani oleh Ketua Ombudsman.

BACA JUGA :  Heboh Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Singkong, Diduga Jasad Perempuan Yang Sebelumnya Hilang