DAERAH  

Sosialisasi Program Perhutanan Sosial, Wabup Ali Rahman Sampaikan Pertanian Memiliki Peranan Strategis

Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T menghadiri Acara Sosialisasi Program Perhutanan Sosial

WARTAMU.ID, Way Kanan (Lampung) – Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T menghadiri Acara Sosialisasi Program Perhutanan Sosial  Di Kampung Air Ringkih Kecamatan Rebang Tangkas, Jum’at (06/09/2024).

Menyampaikan sambutannya, Wabup Ali Rahman menyampaikan bahwa pertanian merupakan salah satu prioritas utama Pembangunan dan menduduki peranan yang sangat strategis dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar Masyarakat secara layak. Dalam persentase pertumbuhan ekonomi Kabupaten Way Kanan dari tahun ke tahun terus menunjukkan peningkatan dan bila ditinjau dari Produk Domestik Bruto (PDRB) Kabupaten Way Kanan, maka Sebagian besar disumbang oleh Sektor Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan, karena hampir 80% penduduk Way Kanan bermata pencaharian pada sektor-sektor tersebut.

“Saat ini salah satu permasalahan utama yang mengancam kelestarian kawasan hutan adalah masalah pertambahan penduduk di sekitar Kawasan hutan yang terus meningkat dan terbatasnya lahan pertanian yang dapat dikelola. Pertambahan penduduk menuntut Masyarakat untuk mencukupi kebutuhan pangan, kebutuhan kayu pertukangan dan kebutuhan lahan sebagai tempat bermukim atau bercocok tanam. Kondisi ini mendorong Masyarakat di sekitar Kawasan hutan memanfaatkan lahan Kawasan tersebut untuk memenuh kebutuhan hidup sehari-hari dan mengkonversi lahan hutan menjadi lahan untuk pertanian”, ujar Wabup Ali Rahman.

Pemanfaatan lahan yang dilakukan Masyarakat di sekitar Kawasan hutan mulai dari merambah Kawasan hutan untuk dijadikan kebun sawit, karet, kayu-kayuan, kakao, tanaman pangan dan lain sebagainya. Pemanfaatan hutan oleh Masyarakat di dalam Kawasan Hutan dapat menimbulkan kerusakan hutan jika tak ada pengelolaan kelestarian yang memperhatikan kondisi-kondisi Kawasan hutan, karena pengelolaan sumber daya hutan harus dilakukan dengan bijak untuk menjaga keberadaan hutan itu sendiri. Eksploitasi sumber daya hutan demi mendapatkan hasil hutan akan menimbulkan kerusakan hutan dan pada saatnya nanti akan menyulitkan kehidupan manusia dimasa yang akan datang.

Adanya pertambahan penduduk di Kabupaten Way Kanan, termasuk di sekitar Kawasan menyebabkan meningkatnya kebutuhan akan pangan, tempat bermukim dan lahan untuk budidaya pertanian. Berdasarkan data dari KPH Bukit Punggur, luas lahan Kawasan Hutan Produksi (KHP) Giham Tahmi/Non Register adalah seluas ± 12.655,95. Sampai saat ini petani penggarap di lahan di Kawasan yang sudah terdaftar dan mengikuti Program Perhutanan Sosial baru mencapai 6 Kelompok Tani Hutan (KTH) terdiri dari 129 KK dan luas lahan budidaya 542,81 ha. Hal ini tentu menjadi masalah bersama untuk mencarikan Solusi bagi petani yang belum mendapatkan izin untuk usaha budidaya di lahan Kawasan. Dengan harapan petani tetap dapat melakukan usaha budidaya namun tidak lupa turut menjaga kelestarian hutan.

“Saya berharap para peserta Sosialisasi Program Perhutanan Sosial ini dapat mengikutinya secara sungguh-sungguh, sehingga mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan nantinya mendapatkan solusi pemecahan masalah bagi saudara yang menjadi petani penggarap di lahan kawasan. Dan kepada stakeholder terkait, agar selalu mengningatkan kinerja da secara berusngguh-sungguh dalam upaya mencapai target yang telah ditentukan serta dapat mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang mungkin muncul di lapangan. Sehingga apa yang menjadi tujuan program Pemkab Way Kanan dapat tercapai”, lanjut Wabup Ali Rahman.