DAERAH  

Tanggapan Kapolres Bima Terkait Tuntutan Aksi Masa BEM Nusantara

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, SIK (Fen/wartamu.id)

WARTAMU.ID, Bima (NTB) – Kepala Kepolisian Daerah Kab Bima AKPB Heru meminta semua pihak menahan diri pasca penahanan 10 orang masa aksi di kecamatan Monta Kab Bima Nusa Tenggara Barat yang di tahan di Kapolda NTB .

“Kami dari pihak aparat tidak menginginkan adanya aksi pemblokiran jalan atau mengganggu aktivitas masyarakat lainnya sehingga kita amankan dan membubarkan secara paksa aksi pemblokiran jalan .

Karena kami punya tugas memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,”untuk membuka jalan tersebut agar semua masyarakat bisa beraktivitas seperti semulanya .

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, SIK mengatakan, unjuk rasa itu telah mengakibatkan kemacetan sehingga polisi bertindak. “Kalau kami tidak berbuat, maka masyarakat akan menghina kami,” ujar Pak Heru

Terkait penangkapan 10 masa aksi tersebut silakan ajukan upaya hukum agar di proses melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia

Menanggapi tuntutan masa aksi tersebut iya mengatakan silakan Menempuh Jalur hukum, bahkan dirinya telah di periksa oleh Kapolda NTB sehari kejadian di Cabang Waro Kecamatan Monta Kab Bima NTB.

Kapolres Kab Bima Telah Melakukan hal itu sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, kita harus menghormati Negara hukum dan semua masyarakat itu memiliki hak kemerdekaan dan hak untuk menyampaikan aspirasi akan tetapi,terkait pemblokiran jalan itu sudah di atur oleh UU Negara .maka oleh karena itu marilah kita sama sama menjaga ketertiban dan keamanan dan kenyamanan maupun lalu lintas umum .

Semua warga Negara memiliki hak untuk demonstrasi tapi harus profesional dan intelektualitas maupun moralitas dalam menyampaikan aspirasi masyarakat .jangan menghalangi aktifitas warga yang lain . silakan mahasiswa dan masyarakat menyampaikakan aspirasi nya dengan baik atau secara prosedural .kalau pemblokiran jalan sudah 4 hari iya itu sudah melanggar hukum bahakan hak warga masyarakat yang beraktivitas terhambat akibat adanya pemblokiran jalan tersebut.kasian pada masyarakat yang lain . Tukas Heru