DAERAH  

Warga Parsanga Desak Penghentian Sementara Proyek Yonif 931 Hingga Status Lahan Jelas

WARTAMU.ID Sumenep Sejumlah warga Desa Parsanga, Kabupaten Sumenep, yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) resmi atas lahan yang masuk dalam lokasi rencana pembangunan Markas Batalyon Yonif 931 Laskar Jokotole, mendatangi area proyek pada Jumat (5/6/2026). Kehadiran mereka untuk mengikuti proses validasi titik koordinat yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan batas dan kepemilikan bidang tanah masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut, petugas BPN melakukan pencocokan data lapangan sebelum hasil validasi diserahkan kepada Pemerintah Desa Parsanga yang diwakili Kepala Desa dan Sekretaris Desa. Meski proses berlangsung sesuai prosedur, warga mengaku masih diliputi kegelisahan dan ketidakpastian terkait status lahan yang selama ini mereka yakini sah secara hukum.

Para pemilik lahan menilai hak kepemilikan mereka yang telah diakui negara melalui penerbitan sertifikat kini seolah dipertanyakan. Bahkan sebagian warga merasa kecewa karena lahan yang selama puluhan tahun mereka kuasai dan kelola kini masuk dalam area pembangunan fasilitas militer.

Salah seorang warga mengisahkan perjuangan keluarganya saat mengurus sertifikat tanah tersebut puluhan tahun silam. Menurutnya, sang ayah bahkan harus berutang seekor sapi demi membiayai proses penerbitan sertifikat. Selain itu, keluarga mereka juga rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Bapak saya dulu sampai berutang satu sapi untuk mengurus sertifikat ini. Sampai sekarang hutangnya belum lunas. Selain itu kami juga selalu membayar pajak setiap tahun,” tuturnya dengan nada haru.

Berdasarkan dokumen yang dimiliki warga, seluruh Sertifikat Hak Milik tersebut diterbitkan pada rentang tahun 1996 hingga 1998. Warga meyakini bahwa proses penerbitannya telah melalui tahapan pemeriksaan data fisik maupun data yuridis sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat dokumen tersebut diterbitkan langsung oleh negara melalui instansi pertanahan.

Di sela proses pendataan lapangan, warga juga bertemu dengan Imam, perwakilan Perhutani Wilayah Madura Timur. Dalam kesempatan itu, warga meminta agar seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga terdapat kepastian hukum dan hasil mediasi yang adil terkait sengketa batas kawasan serta status lahan yang menjadi polemik.

Namun permintaan tersebut belum dapat dikabulkan. Imam menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi terakhir, pembangunan tetap dilanjutkan karena proyek Markas Yonif 931 Laskar Jokotole merupakan bagian dari program strategis nasional. Selain itu, terdapat arahan dari Bupati Sumenep agar pekerjaan tetap berjalan sambil menunggu keputusan pada pertemuan lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang.

“Pada pertemuan terakhir disampaikan bahwa karena ini merupakan program nasional, instruksi Bupati agar pekerjaan tetap berjalan sambil menunggu keputusan pada hari Senin,” ujar Imam.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam salah satu forum koordinasi sebelumnya, Bupati Sumenep sempat mempertanyakan kepada pihak BPN mengenai keberadaan sertifikat hak milik warga di wilayah yang disebut sebagai kawasan hutan.

“Kenapa bisa di kawasan hutan muncul sertifikat?” kata Imam menirukan pertanyaan yang disampaikan dalam forum tersebut.

Menurut penjelasan pihak Perhutani, pada saat proses pengukuran dan penerbitan sertifikat dilakukan sekitar tahun 1996, Perhutani belum beroperasi secara resmi di wilayah Desa Parsanga. Karena itu, pihaknya meminta masyarakat bersabar dan menunggu hasil keputusan resmi dari pemerintah serta pihak-pihak terkait.

Sementara itu, kekhawatiran warga semakin meningkat setelah melihat sejumlah pohon jati berukuran besar dan tanaman pertanian yang selama ini mereka rawat telah ditebang untuk kepentingan pembangunan. Kondisi tersebut membuat warga berharap pemerintah segera memberikan kepastian hukum yang jelas agar hak-hak masyarakat dapat terlindungi dan penyelesaian persoalan dilakukan secara adil serta transparan.

*****


 

BACA JUGA :  Kapolres Way Kanan Lakukan Pengecekan Pos Pelayanan dan Pengamanan dalam Operasi Ketupat Krakatau 2024