Polemik Larangan Warung Madura Buka 24 Jam di Sumenep, Masyarakat Protes Keras

Elliyanto Esa Putra SH Ketua DPP Mabes

WARTAMU.ID, Sumenep – Polemik mencuat di Sumenep pada Sabtu, 27 April 2024, ketika Kementerian Koperasi dan UMKM mengeluarkan kebijakan kontroversial melarang warung Madura buka 24 jam. Keputusan ini segera mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat Madura, termasuk politisi, tokoh masyarakat, dan organisasi seperti DPP Mutiara Bangsa Sumenep (Mabes).

Elliyanto Esa Putra SH, Ketua DPP Mabes, menegaskan bahwa pemerintah seharusnya memberikan dukungan penuh dan ruang yang luas bagi kemajuan usaha mikro dan kecil, termasuk warung sembako Madura. Menurutnya, keberadaan warung Madura yang buka 24 jam telah membantu menciptakan ribuan lapangan kerja dan mempercepat ekonomi masyarakat menengah ke bawah.

“Pemerintah melalui Kementerian Koperasi harus hadir untuk mendukung usaha rakyat kecil, bukan menjadi alat kekuasaan pengusaha korporasi ritel besar yang merasa terancam,” tegas Elliyanto. Dia juga menyoroti keberadaan beberapa supermarket yang tetap buka 24 jam, sementara warung Madura dilarang melakukannya.

Polemik ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan perantau Madura yang menjalankan usaha warung kelontong Madura di berbagai kota, termasuk Jabodetabek dan daerah lainnya di Indonesia. Mereka merasa keberadaan mereka yang telah turut serta dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat setempat dan menjaga keamanan lingkungan sekitar, kini terancam oleh kebijakan yang tidak memihak ini.

Dengan demikian, terbuka ruang bagi diskusi lebih lanjut antara pemerintah dan para pelaku usaha mikro dan kecil, serta organisasi masyarakat seperti DPP Mutiara Bangsa Sumenep, guna mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.

BACA JUGA :  Berikut Profil Tsamara Amany, Politisi Muda yang Hengkang dari PSI